Mantan Anggota DPRD Ditangkap
BREAKING NEWS : Kucut Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Ditangkap, Terkuak Bisnis Narkoba
Desri Zahri alias Kucut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklingg
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Setelah lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau, Desri Zahri alias Kucut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau ditangkap.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lubuklinggau, menangkap Angota dewan priode 2014-2019 dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat pulang ke rumah saudara perempuannya di RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).
Kucut ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau setelah dua tahun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatnarkoba AKP Sopian Hadi menyampaikan penangkapan mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau ini bermula dari dua kaki tangganya yang tertangkap.
"Bermula dari dua tersangka yang kami proses sidik dan berhasil kami amankan yakni tersangka atas nama Gusti dan Tomi," ungkapnya pada wartawan Sripoku.com, Senin (21/2/2021).
Setelah diinterogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku bila barang haram yang mereka perjual belikan selama ini mereka peroleh dari tersangka Kucut.
"Muncul atas nama Kucut atas pengakuan kaki tangannya. Lalu Satresnarkoba langsung melakukan penyidikan tersangka Kucut," ungkapnya.
Menurut Sopian karena saat tersangka melakukan perbuatan melanggar hukumnya sedang menjabat anggota dewan aktif di Kota Lubuklinggau, Satnarkoba pun meminta izin Gubernur Sumsel untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sebelum kita menetapkan DPO kita sempat melakukan upaya-upaya pemanggilan, baik pemanggilan satu, dua dan panggilan ke tiga, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir kita terbitkan DPO," ungkapnya.
Lanjut Sopian, Satnarkoba Polres Lubuklinggau sempat melakukan pencarian, namun saat itu pelaku sudah keluar dari wilayah hukum Polda Sumsel dan pergi ke wilayah hukum Polda Jabar.
"Saat itu kita lakukan pengejaran hingga ke Bandung Jawa Barat, kita juga sempat melakukan pengejaran ke sana namun selalu gagal," ujarnya.
Akhirnya, hari Rabu (17/2) malam setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pulang ke rumahnya langsung dilakukan penangkapan oleh anggota Polres Lubuklinggau.
"Kami langsung melakukan penangkapan, saat itu kami tangkap pelaku di rumah saudaranya di Wira Karya saat itu langsung kita amankan ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya. (Joy)
Baca juga: Canda Berujung Petaka, Peloroti Celana Teman di Acara Hajatan, Darsan Meregang Nyawa
Baca juga: Gigitan Mahasiswi Ini Gagalkan Rudapaksa oleh Tetangga, Pelaku Masuk saat Ibu Korban Pergi ke Pasar
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Nasi? Temukan Jawabannya di Sini |
![]() |
---|
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|
SIAPA Itu Sertu Rizka Nurjanah, Dulu Sakit Tumor, Semangatnya Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum |
![]() |
---|
Pernikahannya Selamat, James Kojongian Mati Kutu Mendadak Disindir Keluarga Istri: Kau Blok Angel? |
![]() |
---|