Pagaralam Jadi Target Pencuri Motor Asal Lahat untuk Beraksi, Terbaru Beraksi di Hajatan Pernikahan
Jika sebelumnya Polsek Dempo Tengah berhasil meringkus dua pelaku curanmor asal Kecamatan Pajar Bulan, kini seorang warga Lahat lainnya juga ditangkap
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pagaralam tampaknya sedang diincar para pencuri motor asal Kabupaten Lahat untuk melakukan aksinya.
Jika sebelumnya Polsek Dempo Tengah berhasil meringkus dua pelaku curanmor asal Kecamatan Pajar Bulan, kini seorang warga Lahat lainnya juga ditangkap atas perbuatan yang sama.
Mencuri motor dihajatan pernikahan yang sedang digelar di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, pria berusia 21 tahun itu dijemput aparat kepolisian di rumahnya yang ada di Kecamatan Suka Merindu, Lahat.
• Diajak Nikah Dul Jaelani Tahun Depan, Tissa Biani Umumkan Rehat dari Media Sosial, Melelahkan
Informasi yang dihimpun Sabtu (20/2/2021), tersangka melakukan aksinya pada Senin (15/2/2021) malam.
Korban kehilangan motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru nopol BD 2243 AJ.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan dan diterima dengan nomor Laporan Polisi LP/B-03/II/2021/Sumsel/Res Pga/Sek Pas keeseokan harinya.
Bermodal laporan itu, Tim Alpha Polsek Pagaralam Selatan dengan menggandeng Unit Pidum Polres Pagaralam dan polsek jajaran langsung menggali Informasi dari para saksi dan warga setempat.
Hanya berselang empat hari dari waktu kejadian, tepatnya pada Jumat (19/2/2021) pukul 22.00 WIB, anggota berhasil menangkap tersangka di kediamannya.
• Hutan di Belakang Rumah Tempat Persembunyian Abdul Hafiz Usai Bunuh Samsul, Ditangkap Tim Trabazz
"Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1 unit motor yang merupakan hasil kejahatannya.
Saat dilakukan penggalian informasi, tersangka yang berprofesi sebagai buruh tani ini menjelaskan dia bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Letter T.
Kemudian, disimpan dirumahnya," ujar Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Dian Rana Alif, kepada sripoku.com, Sabtu (20/2/2021).
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, didampingi Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip PU menjelaskan, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan Yang ancaman Hukumannya 7 tahun Penjara.
"Sedangkan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru nopol BD 2243 AJ dengan Nomor rangka. MH1HB41135K008143, Nomor Mesin. HB41E1008323 An. KUSYANTO, 1 lembar stnk dan 1 buah kunci kontak untuk saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pagaralam Selatan Guna pengembangan penyidikan," ujarnya.
• Ternyata Budak 16 Tahun Asal Sumsel Yang Bobol Database Kejagung
Terkiat rekan tersangka yang saat ini masih buron Ipda Dian menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
pencuri motor asal Kabupaten Lahat
Kecamatan Pajar Bulan
tersangka
Hajatan Pernikahan
Polsek Pagaralam Selatan
TETANGGA Geruduk Rumah Nissa Sabyan: Hasilnya ZOnk, Penasaran Kebenaran Kabar Perselingkuhan |
![]() |
---|
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
KM Sinar Bangun Tenggelam, Sisakan Misteri: Tak Ada Sama Sekali Jenazah, '2 Minggu Biasanya Ngapung' |
![]() |
---|
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|