News Video Sripo
Video Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Penjualan Bayi, Dua Orang Diamankan
Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Penjualan Bayi, Dua Orang Diamankan Personel, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut terus melakukan pengembangan t
SRIPOKU.COM - - Personel, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut terus melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan bayi yang terjadi di Medan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus penjualan bayi tersebut, polisi amankan seorang pelaku berinisial A (42).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung, ditangkap petugas saat menjual bayi, di mana polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam pengungkapan kasus itu, bayi berusia 14 hari yang dibandrol 28 juta rupiah.
Baca juga: Resep Membuat Pepes Oncom Enak, Menu yang Murah Meriah dan Cara Masaknya Gampang!
Baca juga: Gilang Dirga Meradang Gegara Namanya Jadi Lelucon, Padahal Artis Top Asal Baturaja Ini Biasa Kocak
Baca juga: MUNGKINKAH BCL? Ariel NOAH Naik Pelaminan Tahun Ini: Mbak You,Penyanyi Inisialnya Ada Huruf A
Baca juga: Pengakuan Cerita Cinta Pele yang Liar, Terjebak Sejumlah Hubungan Terlarang Sampai Lupa Jumlah Anak
Baca juga: Niat Sholat Jumat dengan Bahasa Latin dan Arab, Ini Sunnah dan Wajib Sebelum Melaksanakannya
Video Sebagian Traffic Light Tidak Berfungsi, Lalu Lintas Perempatan Pangeran Ayin Semrawut |
![]() |
---|
Video Lagi Dua Warga Pagaralam Dinyatakan Positif Covid-19, Kasus Baru Bukan Hasil Tracking |
![]() |
---|
Video Keberadaan pasar 2 Ulu Palembang Pindah Ke Samping Jembatan Musi 6 |
![]() |
---|
Video KPU PALI Tunggu Jadwal Sidang MK Akhir Maret 2021, Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sepanjang 30 Meter Jalan Setapak di Pulau Kemaro Amblas, Siapkan Rp 200 Juta Untuk Perbaikan |
![]() |
---|