Pembunuh Selingkuhan Istri Dituntut 7 Tahun Penjara, Ibu Korban Minta Bebas, Krimonolog: Tidak Bisa!
Menurut Kriminolog Sumsel, Sri Sulastri mengenai hal tersebut, bisa saja hukuman bagi terdakwa Rivat diringankan.
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan dengan terdakwa Rivat Eka Putra (43) yang membunuh selingkuhan istrinya di Karaoke Diva Family pada bulan November lalu sudah memasuki tahap sidang tuntutan.
Terdakwa Rivat dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena membuat korban meninggal dunia dan meresahkan masyarakat atas perbuatannya tersebut.
Meskipun telah membunuh korban, orang tua dari korban yang turut hadir dalam persidangan sebelumnya meminta kepada JPU dan Hakim untuk terdakwa Rivat dibebaskan.
Selain itu juga, diketahui dalam persidangan itu ibu korban mengungkapkan alasan meminta dibebaskan karena telah menganggap terdakwa Rivat merupakan pengganti anaknya yang telah meninggal.
Lantas bagaimana proses hukum yang menjerat terdakwa Rivat. Apakah dengan permintaan orangtua korban, hukuman terdakwa Rivat bisa dikurangi atau bahkan dibebaskan.
Menurut Kriminolog Sumsel, Sri Sulastri mengenai hal tersebut, bisa saja hukuman bagi terdakwa Rivat diringankan.
Dikatakan Sri Sulastri, biasanya antara pihak korban dan pelaku sudah ada namanya perdamaian.
Hal yang mendasari adanya perdamaian ini biasanya fakta antara keduanya saling mengetahui.
"Mungkin mereka melihat pelaku ini tidak bersalah mempertahankan harga diri seorang suami, mungkin kasus ini mereka lama mengetahui. Jadi disini mereka melihat wajar saja pelaku mengamuk, disitulah dasar keluarga korban mengatakan tidak perlu dihukum berat," kata Sri Sulastri, Jumat (19/2/2021).
Kriminolog Sri Sulastri
Rivat Ekaputra bunuh selingkuhan istri
Rivat Ekaputra
Istri Rivat Minta Maaf Sambil Cium Kaki Suami
Pembunuhan
pria bunuh selingkuhan istri
Sripoku.com
palembang.tribunnews.com
Bupati Termuda di Sumsel Segera Dilantik, Sosoknya Bukan Sembarangan dan Miliki Kekayaan Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
CUMA 4 Kata, Persiapan Pidato Pertama Gibran Sebagai Wali Kota: Benarkah Copy Paste Jokowi? |
![]() |
---|
Bagian Sensitif Diremas Saat di Ruang IGD, Perawat Laki-laki Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
"Demokrat Not for Sale," SBY Turun Gunung Sindir Moeldoko: Saya Benteng dari Perusak Partai |
![]() |
---|
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|