Wanita Muda Laporkan Mantan Kades yang Merupakan Suami Siri ke Polisi, Kembalikan Motor Saya
Mantan Kepala Desa di Kecamatan Banyuasin III, berinisial AK dilaporkan mantan istri sirinya ke Polres Banyuasin.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIK melalui Kanit Pidum Ipda Deka Saputra, Rabu (17/2/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan tersebut telah kami terima, saat ini sedang kami proses untuk ditindak lanjuti," tutur AKP Ikang, laporan tersebut dilaporkan, Kamis (11/2/2021) lalu.
• Kapolres OKU Timur Launching SIDATAR dan SIAGA, Program Baru Polri Berikan Pelayanan Prima
Imran Hadi selaku Pejabat Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III saat dikonfirmasi wartawan terkait permasalahan tersebut mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa berkata banyak sebab setelah habis masa jabatan terlapor sudah tidak terlihat keberadaannya.
“Untuk saat ini saya belum bisa berkata banyak terkait permasalahan yang terjadi, sebagai Kepala Desa Suka Mulya nanti akan saya klarifikasi kepada yang bersangkutan apa benar atau tidak, jika benar pastinya kita minta agar segera diselesaikan,” kata Imran.
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Pengacara korban Fatmawati, Paulu Rosi SH, Ahmad Azhari SH, Marta SA Hutabarat SH MH, dan Tara Febri Ramadhan SH MH menunjukan surat tanda lapor ke Polres Banyuasin.