Berita Selebriti
Video Gisel dan Nobu di TikTok jadi Sorotan, Babak Baru Perkara Video Syur Akhirnya Dibongkar Jaksa
Nah, babak baru dari perkara video mesum Gisel dan Nobu ini akhirnya diungkap pihak jaksa dari Kejati DKI Jakarta.
SRIPOKU.COM - Video Gisel dan Nobu di TikTok jadi Sorotan, Babak Baru Perkara Video Syur Akhirnya DibongkarJaksa
Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu alias Michael Yukinobu de Fretes aktif di media sosial, seperti TikTok. Keduanya membagikan video.
Terlepas dari itu, sempat diberitakan bila Gisel dan Nobu ada rasa khawatir bila sampai ditahan.
Nah, babak baru dari perkara video mesum Gisel dan Nobu ini akhirnya diungkap pihak jaksa dari Kejati DKI Jakarta.
Ya, ternyata Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kabarnya berkas perkara (P19) kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten itu dikembalikan pada Senin (15/2/2021).
Baca juga: Mengenal Nissa Sabyan, Vokalis Grup Musik Sabyan Gambus, Miliki Suara Merdu Lantunkan Sholawat
Baca juga: Batin Nindy Ayunda Terluka, 3 Tahun Suami Jalani Cinta Terlarang, Pergoki IRT Rekam Ini di Rumah
Baca juga: Seminggu Keluar Penjara, Keberadaan Lucinta Luna Bak Misteri, IG Lenyap, Abash Kini Punya Pacar Baru
"Berkas perkaranya sudah dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya atau P19," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Ashari mengatakan, berkas perkara itu dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebelum nantinya ke tahap selanjutnya menuju persidangan.
"Belum dinyatakan lengkap, masih ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati telah menerima berkas perkara pacar Wijin dan Nobu yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.
Ya,adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli.
Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin 15 Februari 2021.
Pengembalian berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi.
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.