Ada Relaksasi Pajak PPnBm Mobil Baru, Konsumen Perlu Bijak Beli Kendaraan Tidak Perlu Ikut-ikutan

Masyarakat/konsumen perlu bijak dalam kondisi saat ini. Untuk membeli kendaraan baru, apakah benar karena kebutuhkan atau hanya ikut-ikutan

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pengamat Ekonomi Yan Sulistiyo 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat Ekonomi, Yan Sulistyo mengingatkan agar konsumen tak buru-buru membeli mobil baru. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 masih terjadi. 

Karenanya, masyarakat/konsumen perlu menjadi bijak dalam kondisi saat ini. Ketika membeli kendaraan baru, apakah memang benar dibutuhkan atau hanya karena ikut-ikutan beli karena adanya insentif pajak dari pemerintah berupa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru

"Sebenarnya pajaknya tetap bayar tapi kan ditanggung pemerintah, artinya jadi beban APBN lagi dong. Setidaknya dalam kondisi sekarang ekonomi kita masih belum stabil, masyarakat harus bijak perlu tidak beli kendaraan," katanya. 

Dikatakan Yan, kebijakan insentif pemerintah ini tak begitu memberikan dampak signifikan untuk roda ekonomi. Paling tidak ini hanya akan bertahan satu atau dua bulan saja. 

"Situasi yang tidak menentu seperti sekarang, rasanya juga tidak terlalu penting untuk membeli kendaraan. Di kwartal pertama 2021 ini, belum tentu ekonomi bisa membaik cepat," katanya.

Disisi lain, kebijakan tersebut bisa jadi berimbas pada pelaku usaha penjualan mobil bekas di Palembang khususnya yang menurun bila nanti resmi diberlakukan. 

Ia berharap masyarakat mengalokasikan uang mereka untuk investasi. Apalagi, pandemi Covid-19 ini setidaknya bisa terjadi 2-3 bulan kedepan. 

"Lebih baik simpan dulu uangnya atau diinvestasikan," tutupnya. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved