Bermula Petunjuk Dukun Cari Harta Karun, Anak Tega Kubur Ibunya Dalam Posisi Terbalik Gini Kronologi

Warga area eks mes karyawan PJB, Kabupaten Malang, mendadak geger dengan penemuan jenazah dilokasi tersebut.

Editor: adi kurniawan
ISTIMEWA pemenuan mayat
Ilustrasi pemenuan mayat korban pembunuhan 

SRIPOKU.COM -- Warga area eks mes karyawan PJB, Kabupaten Malang, mendadak geger dengan penemuan jenazah dilokasi tersebut.

Penemuan jenazah tersebut ditemukan telah terkubur dengan posisi terbalik.

Penuemuan korban diketahui bernama Mistrin (56).

Kemudian ditelusuri ternyata dilakukan pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Arifudin Hamdy (35) yang mengubur ibu kandungnya dengan posisi terbalik.

Peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021), akhirnya diketahui pihak polisi.

Setelah 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki yang merupakan kandung korban sendiri," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.

Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.

Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karun di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.

Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

Bermodalkan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangga, korban mengais tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.

Informasi dari tersangka menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. 30 menit setelahnya, si tersangka alias Arifudin datang ke tempat penggalian.

Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengaku mendengar bisikan ghaib.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved