Berita Palembang
Bukannya Terima Kasih Dibantu, Seorang Anak Tipu Bapaknya, Uang Ratusan Juta & Mobil Dibawa Lari
Ia malah mengkhianati bapak angkatnya tersebut dengan mengelapan sejumlah mobil dan ratusan juta uang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dibantu oleh bapak angkat, tidak membuat Rian Efendi bersyukur.
Ia malah mengkhianati bapak angkatnya tersebut dengan mengelapan sejumlah mobil dan ratusan juta uang.
Akibat ulahnya itu, Rian terpaksa diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit, AKBP Zainuri dan Panit Ipda Maryanto.
Pelaku diamankan saat berada di kediamannya di Lampung tanpa perlawanan.
Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan November 2020 lalu di Kabupaten OKI Sumsel.
Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 700 juta karena sejumlah kendaraan hingga uang tunai dibawa lari oleh pelaku.
Kejadian ini berawal dari korban yakni Bakri yang meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan orang yang mau menyewa mobil miliknya.
Pada saat itu korban menyerahkan tiga unit mobil dan uang Rp 150 juta yang dipinjam oleh pelaku dengan perjanjian uang sewa akan dibayar perbulan.
Namun setelah disepakati, korban tidak pernah menerima uang sewaan mobil tersebut.
Kecurigaan bertambah dikarenakan pelaku sama sekali tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya.
Merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolda Sumsel.
Saat diamankan, pelaku hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol menyesali perbuatannya.
Tersangka pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan penggelapan terhadap bapak angkatnya sendiri.
Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukannya karena tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Salah satu mobil sudah dijual oleh pelaku di salah satu showroom di kota Palembang, sedangkan dua mobil lainnya masih digunakan oleh pelaku untuk sehari-hari.