Begal Pelajar Lari ke Atas Atap Rumah saat Diburu Polisi, Dikejar dan Pelaku Melawan, Ini Endignya
Namun polisi tak tinggal diam, dia Dikejar dan Pelaku Melawan, begal yang dikenal licin ini berani menantang polisi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Fakta Begal Pelajar ini Lari ke Atas Atap Rumah saat Diburu Polisi.
Namun polisi tak tinggal diam, dia Dikejar dan Pelaku Melawan, begal yang dikenal licin ini berani menantang polisi.
Ending dan jalannya penangkapan terhadap Begal Pelajar, yang diketahui bernama Muh Reza ini bikin heboh.
Apalagi saat terjadi kejar mengejar itu, pelaku begal ini lari ke atap rumah yang terbuat dari seng.
Sehingga menarik perhatian warga, apalagi Muh Reza pun tak tinggal diam ketika polisi berusaha meringkusnya.
Namun, bagaimana nasib Muh Reza? mampu polisi meringkus pria yang dikenal licin dan mampu melarikan diri dengan cepat ini? berikut kronologisnya saat dilansir Sripoku.com dari Tribun Timur:
DPO Kasus Begal
Seperti diketahui, aksi begal yang dilakukan Muh Reza memang membuat heboh, ketika korban lapor polisi.
Dia meruapakan DPO polisi dan sudah lama diincar karena kasus begal terhadap pelajar SMA Negeri 21 Makassar, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalanrea, Jumat (12/2/2021) dini hari.
Namun saat itu Muh Reza sudah tahu polisi sudah dekat.
Maka itu, ketika saat ditangkap, Reza berada di rumahnya, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar berusaha meloloskan diri.
Kabur Lewat Atap
Makanya, Saat hendak ditangkap, Muh Reza mencoba kabur melalui jendela kamar di lantai dua rumahnya.
Bahkan ia nekat kabur ke atas atap seng rumahnya saat mengetahui keberadaan polisi.
Namun, upaya Muh Reza menghilangkan jejak tidak berhasil.
Ia berhasil diringkus di atas atap rumahnya.
"Saat hendak ditangkap, pelaku (Muh Reza)melakukan perlawanan saat ditemukan diatap seng."
"Namun pelaku berhasil ditangkap," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Kronologis
Kompol Edy sapaan Supriadi Idrus, menjelaskan, saat melancarkan aksi begalnya, Muh Reza berpura-pura meminta tolong ke pengendara yang melintas.
"Setelah di perjalanan, korban ditodong oleh pelaku (Muh Reza) dan mengambil hp milik korban, lalu kemudian kabur."
"Pelaku juga tak segan melukai korbannya jika barang milik korban tidak diserahkan kepada pelaku," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Muh Reza kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea.
Ia disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelaku-begal-pelajar-lari-di-atas-atap-rumah-1.jpg)