Berita Selebriti
Imbas Video Syur 19 Detik, Nobu Dikabarkan Segera Ditahan, Syok Berkasnya Dinyatakan Sudah Lengkap
Nobu juga menjelaskan perihal isu miring tentang kasusnya dengan Gisel yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
SRIPOKU.COM - Meskipun Gisel dan Nobu kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, rupanya kasus tersebut masih berlanjut.
Baik Nobu dan Gisel pun hingga kini masih menjalani wajib lapor.
Namun yang terbaru, Nobi justru syok saat mengetahui berkas miliknya telah lengkap.
Diketahui Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, pemeran video syur dengan artis Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor pada Senin (8/2/2021).
Nobu juga menjelaskan perihal isu miring tentang kasusnya dengan Gisel yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Waduh, itu saya juga enggak tahu ya, kenapa media, mungkin tanya ke medianya aja. Pastilah, pasti syok. Saya juga tanya ke pengacara saya," ujar Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).
Pengacara Nobu, Andar juga mengakui jika belum ada kejelasan terkait kelengkapan berkas lantaran masih terus wajib lapor hingga saat in.
"Pastinya belum ada P21. Masih wajib lapor sampai hari ini," kata Andar.
Bahkan setelah ada isu tersebut, pihak Nobu konfirmasi dengan pihak penyidik.
"Sudah konfirmasi sama pihak penyidik juga," ujar Andar.
• Ustaz Yusuf Mansur Bongkar Kehidupan Ustaz Maheer, Pilu Tahu Istri & Anak Balita Tinggal Dikontrakan
• Ruben Onsu Marah Besar, Kelakuan Betrand Peto Cium Sarwendah Diungkit, Kesal Onyo Dicap Kurang Ajar

Sejak tersandung kasus video syur dengan artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De fretes merasakan dampak buruknya.
Dampak terburuk yang dirasakan Nobu, sapaan akrab Michael Yukinobu De fretes, saat ini adalah nama baiknya tercemar.
Mulai dari sekarang, Nobu bertekad untuk memulihkan nama baiknya lagi.

"Jadi saya memang harus membangun imej yang bagus lagi dari sekarang," kata Michael Yukinobu Defretes saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Langkah utama yang bakal dilakukan Nobu adalah mengubah tindak tanduknya.
Nobu mulai dengan perilaku yang baik, dia yakin perlahan namanya bakal kembali pulih.
Tapi meski demikian, Nobu tetap pasrah dengan penilaian yang diberikan masyarakat.
"Kalau yang dilakukan yang pasti saya melakukan perilaku yang lebih baik."
"Kalau untuk penilaian, saya serahkan ke masyarakat semua," tandas Michael Yukinobu Defretes.
• Kebaikannya Bak Dilupakan, Ashanty Ancam Lapor Polisi soal Masalah Anak Angkat, Kesabarannya Habis
• Ingin Jadi Peran Utama Sinetron, Barbie Kumalasari Sindir Akting Amanda Manopo: Kalah Jauh dari Aku!
Kamar Gisel dan Nobu saat Bikin Video Syur Siap Diperiksa, Polisi Siap Olah TKP
Sementara itu pihak kepolisian bahkan akan mengolah TKP lokasi kamar tempat Gisel dan Nobu melakukan hubungan terlarang itu.
Penyidik dari Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP kasus video syur Gisel dan Nobu pekan depan.
Pernyataan tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kendati demikian, Yusri tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.
Yusri hanya mengungkapkan bahwa olah TKP itu bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.
Tentunya, kamar tempat Gisel dan Nobu membuat video syur itu juga diperiksa.
Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Yusri menyebut, pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Inafis karena lokasi pembuatan video berbeda daerah.
"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang merebak di media sosial pada November 2020 itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

• Tak Mau Tangisi Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Tegar Ungkap Kondisinya, Berharap Dapat Jodoh Pria Jawa
• Kaget Kebingungan, El Rumi Syok Lihat Mobil Maia Estianty di Villa Ahmad Dhani:Ngapain Bunda Kesini?
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.
"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena dia masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai masih membutuhkan bimbingan orangtua.
Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Michael Yukinobu Beri Tanggapan Terkait Isu Berkas Kasus Video Syurnya Bersama Gisel Masuk P21 dan judul "Michael Yukinobu Defretes Ingin Pulihkan Nama Baiknya yang Tercemar."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadwalkan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Pekan Depan"