Kasus Video Mesum

MENDADAK, Dengar Kabar Ini, Nobu-Gisel Syok: Babak Baru Kasus Video Syur

Pemeran pria dalam video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali sambangi Polda Metro Jaya

Editor: Wiedarto
Ist/handout
Gisel dan Nobu 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Pemeran pria dalam video syur 19 detik bersama Gisella Anastasia alias Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor Senin (8/2/2021).

Gisel, mantan Istri Gading Marten yang kini jadi pacar Wijin itu memberikan jawaban. Nah, Nobu juga menjelaskan perihal isu miring tentang kasusnya dengan Gisel yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Ya, Nobu mengaku sangat kaget mendengar kabar tersebut.

"Waduh, itu saya juga enggak tahu ya, kenapa media, mungkin tanya ke medianya aja. Pastilah, pasti syok. Saya juga tanya ke pengacara saya," ujar Nobu di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Gisel Beberkan Sifat Wijin Berubah Setelah Kasus Video Syur, Menikah Belum Ada Rencana Ini Alasanya

Roy Marten Positif Covid-19, Aktor Usia 68 Tahun Ini Alami Gejala Batuk, Kondisinya Dibongkar Gisel

Bahkan Pengacara Nobu, Andar juga mengakui jika belum ada kejelasan terkait kelengkapan berkas lantaran masih terus wajib lapor hingga saat in.

"Pastinya belum ada P21. Masih wajib lapor sampai hari ini," kata Andar.
Bahkan setelah ada isu tersebut, pihak Nobu konfirmasi dengan pihak penyidik.

"Sudah konfirmasi sama pihak penyidik juga," ujar Andar.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Ya kita ada lah kaget-kagetnya," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Kendati sempat kaget, Gisella Anastasia mengaku tak panik. Ia justru langsung bertanya ke pihak yang berwenang.

"Tapi jadi kalau ada berita apa-apa, lebih baik saya langsung konfirmasi saja (ke kejaksaan)," imbuhnya.

Berkas perkara kasus video panas 19 detik Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini pihak kejaksaan masih menganalisis berkas perkara tersebut.

Berkasnya juga belum dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

"Nanti, nanti. Belum dikonfirmasi kapan," kata Sandy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved