Virus Corona di Sumsel
Dana Kelurahan di Palembang Akan Dipakai untuk Penanganan Covid-19, Tiap Kelurahaan Rp 100 Juta
Namun, dana yang dipergunakan berasal dari Dana Kelurahan yang saat ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang tetap menganggarkan dana penanganan Covid-19.
Namun, dana yang dipergunakan berasal dari Dana Kelurahan yang saat ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021.
Dikatakan Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa hal ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan dana kelurahan untuk pembentukan pos komando penanganan Covid-19.
"Nah, untuk tahun ini relokasi dan refocusing akan diarahkan pada tingkat kelurahan, yang diperuntukkan pada penanganan Covid-19 dan pembentukan Pos Komando, Akan ada perubahan penjabaran melalui Peraturan Kepala Daerah terkait penggunaan dana kelurahan ini," katanya, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya, kata Dewa, dana kelurahan dianggarkan setiap tahun untuk pemberdayaan masyarakat, tahun ini dianggarkan sebesar Rp 100 juta per kelurahan.
Tapi karena kondisi pandemi, dilakukan refocusing dan relokasi anggaran kegiatan untuk penanganan Covid-19.
Ini sesuai instruksi dari Kemendagri, Kemenkue, dan Kemenkes.
"Peran Pos Komando ini untuk mendata semua warga yang terkonfirmasi Covid-19. Sebenarnya, telah dijalankan, namun ini lebih spesifik lagi ditingkat kelurahan dan semua pihak akan terlibat. Maka dari itu, Kemendagri meminta progres di 22 Februari sudah ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Dewa mengatakan selama ini penganggaran pos komando penanganan Covid-19 belum dianggarkan, karena masih tergabung dalam alokasi anggaran di masing-masing OPD, baik untuk penanganan sosial, dampak ekonomi dan penanganan kesehatan.
"Selama ini masih nyantol di masing-masing OPD sekarang refocusing ditingkat kelurahan. Termasuk nanti ada beberapa anggaran yang harus di relokasi dan refocusing dana transfer pusat sebesar 8 persen. Ini sudah dilaksanakan baik DBH dan dana alokasi dari pusat," katanya.
Lalu, bagaimana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya direlokasi untuk penanganan Covid-19, Dewa menegaskan dana tersebut akan tetap standby karena yang diperuntukkan sebagai dana tak terduga.
Menurutnya, sudah berapa kali refocusing untuk penyediaan anggaran penanganan Covid-19 dari masing-masing OPD dilakukan.
Mulai dari Rp 140 miliar, kemudian di refocusing Rp 100 miliar, Rp 500 Miliar.
"Tapi terakhir setelah dirincikan mengingat dipergunakan untuk item tertentu maka tahun ini refocusing dari OPD sebesar Rp 70 Miliar untuk penanganan Covid-19," katanya.(cr26)
• Isteri Cemburu Lantaran Suami Berikan Kalung Emas pada Kucing Kesayangan
• TERKUAK Sudah Siapa Sosok Karlie Fu, Suami Ikke Nurjanah: Duda Beranak Satu
Pengakuan dr Ferry Yusrizal SpOG, 30 Menit Pasca Divaksin, Sebelumnya Tensi Darah Sempat Naik 140/90 |
![]() |
---|
Vaksin Tidak Menjamin dari Covid-19, tapi Jika Terpapar Gejalanya tak Seberat Saat Sebelum Divaksin |
![]() |
---|
Update Virus Corona di Muaraenim 7 Februari, 96 Pasien Covid-19 Menjalani Isolasi Mandiri, 28 Sembuh |
![]() |
---|
Hampir Setahun Corona di Sumsel, untuk Pertama Kalinya Kecamatan Sukakarya Kasus Perdana Covid-19 |
![]() |
---|
Dua Anak di Pagaram Positif Covid-19, Update Virus Corona di Pagaralam 6 Februari |
![]() |
---|