AKAL Bulus Napi di Penjara, Selundupkan Ratusan Kilogram 'Lemang Ganja': Terendus Anjing Pelacak

Ganja tersebut diisi dalam bambu persis mirip lemang, kemudian dimasukkan dalam drum.

Editor: Wiedarto
Foto Dok BNN RI
Tim BNN RI menyita ratusan kilogram ganja dari Aceh yang dimasukkan ke dalam drum. 

SRIPOKU.COM, ACEH--Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja dari Aceh ke kawasan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (8/2/2021) malam.

Kali ini, pelaku menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Ganja tersebut diisi dalam bambu persis mirip lemang, kemudian dimasukkan dalam drum.

Lalu di dalam drum tersebut, pelaku mengisinya dengan air yang dicampurkan minyak nilam untuk menghilangkan bau.

Mantan Suami Dina dan Cut Keke, Ditangkap Pol Kasus Narkoba, Bawa Ganja 5,5 Kg dan Sepucuk Pistol

Beli Sabu Patungan dan Tak Bawa Ganja Anak Wakil Walikota Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Namun, petugas BNN berhasil mengendusnya dengan menggunakan anjing pelacak. Setelah ditelusuri ternyata ratusan kilogram ganja tersebut milik seorang narapidana (napi) berinisial PK yang sedang menjalani hukuman di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jawa Barat.

“Tim BNN telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang dan menyita barang bukti enam drum ganja yang dimasukkan ke dalam paralon di jalan raya Parung, Kabupaten Bogor,” tulis Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs Arman Depari melalui WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Selasa (10/2/2021).

Disebutkan Arman Depari, berat ganja yang disita dalam enam drum tersebut diperkirakan mencapai 450 kilogram, namun belum dilakukan penimbangan.

Ganja tersebut, papar Deputi Pemberantasan BNN RI, dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Ganja itu dikemas mirip lemang dan dicampur dengan air serta minyak nilam. Rencananya, beber Arman Depari, barang haram itu akan disimpan di sebudah gudang kawasan Parung, Bogor.

Diduga, pemilik ratusan kilogram ganja tersebut adalah seorang napi berinisial PK yang saat ini berada di sebuah LP kawasan Jawa Barat.

“Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol DrsArman Depari.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Napi Otaki Pengiriman Ganja Dikemas seperti Lemang, Ditaruh dalam Drum Bercampur Air & Minyak Nilam, https://aceh.tribunnews.com/2021/02/09/napi-otaki-pengiriman-ganja-dikemas-seperti-lemang-ditaruh-dalam-drum-bercampur-air-minyak-nilam.
Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved