Berita Palembang

Uang Rp 5 Ribu Perdayai Gadis Cacat mental di Palembang, Korban Dirudapaksa saat Bantu Angkat Kayu

DN seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental, diduga mengalami rudapaksa yang dilakukan pelaku inisial RT.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DN seorang gadis yang mengalami keterbelakangan mental, diduga mengalami rudapaksa yang dilakukan pelaku inisial RT.

Kejadiannya Kamis (4/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

RT yang mengetahui kekurangan korban memanfaatkannya, dengan mudah membujuk korban untuk melakukan hubungan layak suami istri di rumah pelaku di TKP.

Mendapat keterangan korban, keluarga DN melalui kakaknya inisial RM (30) membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021).

Menurut keterangan RM kepada petugas piket SPKT yang diperolehnya dari korban DN yang bercerita, bahwa korban DN saat kejadian sedang bermain ke rumah keluarganya yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu di sana lah korban bertemu dengan pelaku, dan pelaku melihat kekurangan mental korban tersebut, langsung mendekati korban.

Dengan modus minta bantuan korban untuk mengangkat kayu, dan di janjikan dengan iming - iming akan diberikan hadiah oleh pelaku.

Usai korban mengangkat kayu lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang yang akan diberikan.

"Cerita korban dia disuruh mengangkat kayu dan akan diberi uang oleh pelaku, akan tetapi korban disuruh masuk ke dalam rumah dengan maksud akan diberikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah di dalam rumah, korban malah disuruh membuka bajunya, lalu pelaku mencium kemaluan korban. Selanjutnya korban diajak berhubungan layaknya suami istri," kata RM menjelaskan kronologi yang diperolehnya dari cerita korban.

Sementara, laporan korban pemerkosaan dan atau bersetubuh di luar nikah, tindak pidana pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 285 dan atau 286 sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit 1 pimpinan Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut. (Diw)

Tunggu Pelunasan Utang dari Pemkot Palembang, Kontraktor Terpaksa Gadaikan Mobil Bayar Gaji Karyawan

Pengemar Penasaran dengan Tangan di foto Ariel NOAH dan BCL, Bagaimana Dengan Agnes Mo ?

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved