Persoalan Tapal Batas Sudah Selesai, Banyuasin Mulai Tertibkan Adminduk Warga
Persoalan tapal batas Palembang dan Banyuasin sudah selesai, walikota Palembang dan Bupati Banyuasin tandatangani kesepakatan
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Permasalahan tapal batas Palembang-Banyuasin beberapa waktu terakhir, menimbulkan kebingungan pada masyarakat dalam mengurus masalah adminitrasi kependudukan.
Namun kini, baik Pemerintah Kota Palembang dan Pemkab Banyuasin disebut telah mendapatkan titik temu, dengan adanya Peraturan Pemerintah Kementerian Dalam Negeri (PP) 23/88.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H Senen Har mengungkap persoalan tapal batas yang selama ini terjadi sudah tidak ada lagi. Ini menyusul dengan adanya penandatanganan kesepakatan Walikota Palembang, Bupati Banyuasin juga masing-masing Ketua DPRD.
"Masing-masing sudah disepakati, Penyelesaian masalah antara Palembang - Banyuasin seperti di daerah Talang Buluh, Jakabaring (Palembang, banyuasin dan OI), Tegal Binangun, maka setiap daerah menggunakan peta sesuai kewenangannya dalam PP 23/88.
Sekarang kita tindak lanjuti dengan menertibkan adminitrasi kependudukan warga," jelasnya saat rapat koordinasi di Kantor Walikota Palembang, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, diakui Senen, ketiak persoalan tapal batas belum rampung, tak sedikit warga yang ada diperbatasan mengurus administrasi ke Kota Palembang.
"Masyarakat yang termasuk dalam wilayah Banyuasin dalam kepengurusan administrasinya kembali ke Banyuasin. Termasuk untuk KTP, yang masuk wilayah batas Banyuasin dialihkan ke Banyuasin," jelasnya.
Sedangkan, Untuk perizinan Pemkab Banyuasin sudah ada kerjasama dengan DPMPTSP Kota Palembang, dan secara persuasif memberi sosialisasi seperti dengan OPI Mall setelah ada kesepakatan maka izin dan pajak kembali ke Banyuasin.
Selain itu, Palembang dan Banyuasin juga membicarakan soal penandatanganan kerjasama pembangunan di perbatasan wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin pada April 2020 lalu .
Ada lima kerjasama pembangunan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. "Sudah dilakukan MoU pada awal tahun lalu, akan segera ditindaklanjuti," katanya.
Perencanaan pembangunan tersebut kerjasama beras, penanggulangan bencana, batas wilayah, persampahan dan pemakaman.
"Salah satu kerjasama yang bisa dilakukan yakni penyediaan beras untuk dibeli ASN Palembang dari beras Sedulang Setudung, seperti yang dilakukan ASN Banyuasin, 40 ton beras per bulannya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan tindak lanjut kerjasama direncanakan 6 dulu dari 25 bidang yang disepakati.
"Bertahap dulu, detail akan dibahas dari masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tugas mereka, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, seperti dalam hal adminduk," ujarnya.(cr26)