Mulai 17 Maret Polantas Polda Sumsel Dilarang Melakukan Tilang di Beberapa Tempat, Ini Kata Pengamat
Sebab, simulasi Tilang Elektronik akan segera diberlakukan, meski begitu, ada beberapa catatan yang diberikan oleh para Pengamat.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Hendra Kusuma
Sosialisasi ke masyarakat juga sangat penting untuk dilakukan sebelum penerapan tilang elektronik ini diterapkan.
"Sosialiasi ke masyarakat juga harus segera dilakukan, bahwasannya ini akan segera diterapkan. Untuk sementara waktu sebelum diterapkan setidaknya petugas sebulan masih berada di jalur yang tingkat kemacetannya tinggi," ungkapnya.
Dengan dilakukannya sosialisasi, tentunya masyarakat akan mudah beradaptasi dengan kebijakan tersebut.
"Selain itu juga migrasi kendaraan yang masih ada plat kendaraan luar juga harus diperketat ketentuannya, ketika mereka masuk ke wilayah yang bukan jadi nomor kendaraannya nanti ketentuannya seperti apa," katanya.
Kepala Korlantas Irjen Istiono memastikan tilang konvensional masih tetap diberlakukan.
Hal ini diungkapkan Irjen Istiono kepada jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan.
Terutama diprioritaskan di tempat yang belum ada ETLE.
Beberapa lokasi yang belum ada CCTV menurut Kakorlantas akan diterapkan tilang konvensional.
“Seperti pelanggaran lawan arah tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Istiono.
Kakorlantas mengatakan polisi Lalu Lintas masih tetap melakukan tugasnya dalam pengaturan lalu lintas.
"Jika ada pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap petugas akan melakukan tilang," katanya.
Dalam program 100 hari Kapolri, disebutkan oleh Kakorlantas mengenai perkembangan pelayanan SIM.
Pihak Korlantas akan menyiapkan adanya ujian Online bagi pemohon SIM
“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.
Terutama diprioritaskan di tempat yang belum ada ETLE.