UN Dihapus, Ini 4 Opsi Pengganti Syarat Kelulusan
UN yang selalu jadi 'momok' sebagian siswa kini resmi dihapus. UN memang diperuntukkan bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD, kelas 9 dan kelas 12

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ujian Nasional (UN) yang selalu jadi 'momok' sebagian siswa kini resmi dihapus.
UN memang diperuntukkan bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat.
Pertimbangan penghapusan UN dan ujian kesetaraan 2021, terkait kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Menteri Nadiem, dalam surat edaran tersebut mengatakan perlu langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," kata Nadiem, dilansir dari SE tersebut.
Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.
Syarat kelulusan bagi siswa tingkat akhir antara lain:
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
- Peserta didik juga memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.
Hidup Bersama Janda Belasan Tahun Saat Usia 17 Tahun, Artis Ini Rupanya Dipenjara, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
'BANYAK YANG Penasaran,' PSK Hamil Kini Naik Daun: Digandrungi Om-om |
![]() |
---|
Cuma Pakai Bambu Pria di Palembang Sehari Kantongi 2 Handpone, Pelaku Butuh 2 Menit |
![]() |
---|
KKB Dipimpin Joni Botak Kabur ke Hutan Dikejar TNI-Polri, 30 Menit Baku Tembak Terhalang Sungai |
![]() |
---|
Cut Tari Bahagia Nikah Lagi, Kabar Yusuf Subrata Malah di Luar Dugaan: Siapa Manusia Tidak Berdosa |
![]() |
---|