Kasus Asusila
SELAMA 3 TAHUN Tak TErendus, Oknum Guru Olahraga 'Garap' Siswi SMP: Setiap Selesai Diberi PIL KB
Perbuatan guru olahraga itu dilakukan terhadap seorang Siswi SMP dan sudah berlangsung selama tiga tahun saat korban masih duduk dibangku kelas satu
SRIPOKU.COM, BLITAR--Perbuatan guru olahraga satu ini telah mencoreng nama baik guru, karena perbuatannya tidak patut dicontoh karena telah menodai kehormatan Siswi SMP yang masih gadis belia.
Perbuatan guru olahraga itu dilakukan terhadap seorang Siswi SMP dan sudah berlangsung selama tiga tahun saat korban masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perbuatan bejat pelaku terhadap Siswi SMP itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah sesuai jam belajar selesai.
Kini, Bambang Ri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah keluarga Siswi SMP itu melaporkan ke Polres Blitar.
Terungkapnya kasus asusila itu berawal dari kakak korban memergoki foto Siswi SMP itu dengan Bambang Ri di ponselnya.
Dari situlah, polisi kemudian menangkap dan menahan Bambang Ri pada Kamis (4/2/2021).
Perbuatan Bambang Ri kepada Siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.
Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.
Untuk memuluskan akal bulusnya, Bambang Ri pun memberi iming-iming nilai bagus.
Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.
"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun.
Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.
Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah, setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.
Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.
Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.
Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga.
"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.
Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony.
Dengan jabatannya sebagai guru, pelaku dengan muda memperdayai korbannya.
"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor).
Terutama saat diajar olah raga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya.
Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.
Karena tak bisa menahan nafsunya itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali di saat korban pulang sekolah.
Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.
Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1.
"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.
Rupanya, bujuk rayu pelaku itu membuat korban yang saat itu masih berusia 13 tahun itu terbuai.
"Korban ya meronta. Wong, masih anak-anak kok diajak gituan.
Namun karena tak ada orang sama sekali karena semua siswa dan guru sudah pulang, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya
Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku karena setelah pelaku seperti ketagihan.
Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali.
Alasannya, korban akan diajak makan.
Tanpa curiga, korban menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.
"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.
Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban.
Namun, itu terjadi sampai empat kali.
"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar. Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan," paparnya.
Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.
Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.
Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.
Dari situ, kakak korban curiga dan menanyai korban.
"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," paparnya
Buntutnya, orangtua korban tak terima dan lapor ke Polres Blitar.
Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.
"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," paparnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru PNS Rudapaksa Siswi SMP Selama 3 Tahun, Beri Obat Anti Hamil hingga Dimingi-imingi Nilai Bagus.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Janjikan Nilai Bagus, Guru Olahraga Gagahi Siswi SMP di Ruang Kepala Sekolah hingga Kamar Hotel, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/02/05/janjikan-nilai-bagus-guru-olahraga-gagahi-siswi-smp-di-ruang-kepala-sekolah-hingga-kamar-hotel?page=all.
Penulis: pitos punjadi
Editor: Nolpitos Hendri