Berita Palembang
Pemkot Utang Rp 116 Miliar, untuk Bayar Utang, Ratu Dewa : Masih Pertimbangkan Soal Bunga
Ratu Dewa menyebutkan bahwa langkah Pemkot Palembang untuk meminjam Rp 116 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) baru sebatas wacana
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa langkah Pemkot Palembang untuk meminjam Rp 116 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) baru sebatas wacana.
Mereka belum mengajukan pinjaman lantaran masih mempertimbangkan dan mengkaji banyak hal.
"Sampai sekarang masih tahap pengkajian, surat pun belum kita layangkan. Baru wacana saja, tapi memang untuk penjajakan awal dan konsultasi ke PT SMI serta pembahasan di Banggar DPRD, kita belum ditingkat proses pinjam," jelasnya, Rabu (3/2/2021).
Dewa membenarkan bahwa Pemkot Palembang masih ada utang proyek OPD tahun 2020 yang belum dibayarkan.
Mereka masih mempertimbangkan, diantaranya soal bunga pinjaman meski jika dibandingkan dengan Bank Sumsel Babel (BSB) bunga yang dikenakan PT SMI relatif lebih kecil.
"Sebenarnya ini kali pertama Pemkot untuk mewacanakan pinjaman, namun sebelumnya seperti Provinsi dan Pemkab Banyuasin juga pernah mengajukan pinjaman ke PT SMI," katanya.
Kurangi Perjalanan Dinas
Pemkot berupaya untuk membayar utang proyek tahun 2020 tanpa harus melakukan pinjaman ke pihak ketiga.
Caranya dengan menerapkan efisiensi semua OPD, mulai dari mengurangi frekuensi perjalanan dinas, pemeliharaan barang dan kantor, ATK ataupun makan minum sehingga akan mengakomodir efisiensi anggaran
Efisiensi ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 namun sayangnya sejumlah OPD masih menganggarkan tinggi.
"Harusnya perjalanan Dinas hanya 2-3 orang, makan minum 70 porsi dan kualitasnya harus dikurangi. Sesuai aturan Kemenkue, setelah dua jam rapat baru keluar Snack. Begitu juga pengurangan ATK tanpa menggunakan kertas, apalagi sekarang serba digital," katanya.
Selain itu, efisiensi terkait kendaraan dinas untuk esselon 4 hanya untuk operasional turut dibatasi.
"Silakan tetap esselon 4 pakai tapi untuk uang minyak dan lainnya semua ditanggung sendiri," ujarnya.
Tak hanya perampingan anggaran, kata Dewa pihaknya juga mengoptimalkan penerimaan retribusi dan pajak daerah.
Termasuk menggali potensi pendapatan baru yang ada di Kota Palembang.
"Tahun ini baik retribusi dan pajak daerah Kota Palembang dikisaran Rp 1,4 Triliun. Ada peluang dari pajak BPHTB yang belum terbayar dari Pertamina sehingga kita optimis dengan telah dibentuknya tim Pokja optimalisasi retribusi target ini bisa tercapai," jelasnya.
Butuh Jaminan dan Non Jaminan
Sementara itu, Inspektorat Kota Palembang, Gusman Yuzal menjelaskan, dalam proses pinjaman ke pihak ketiga ada yang membutuhkan jaminan dan non jaminan.
Jaminan yang dimaksud berupa surat pernyataan persetujuan yang ada konsekuensinya.
Jika gagal bayar dampaknya pada penyaluran dana transfer ke daerah.
"Ada konsekuensinya bila tak sesuai perjanjian sesuai Perpres maka penyaluran dana ke daerah terganggu," katanya
Gusman mengungkapkan, ada tiga dinas yang jumlah utangnya cukup besar dan didominasi pekerjaan infrastruktur seperti di Dinas PRKP.
"Untuk dinas pendidikan seperti rehab sekolah, pengadaan barang dan lainnya," jelasnya.
Ditargetkan pembayaran utang bisa selesai di tahun 2021.
Namun, semua ini tergantung dengan keuangan daerah.
"Prinsipnya ada dua, selain keuangan daerah dan KAS daerah, ini tergantung pendapatan daerah, retribusi dan lainya. Kalau uangnya cepat ada secepatnya juga dibayarkan," jelasnya.
Pemkot Utang Rp 116 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran hutang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp200 miliar.
Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.
"Masing-masing OPD punya utang ke pihak, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)
"Ya kita berencana melakukan pinjaman (hutang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Syakhban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman hutang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.
"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya.
(Cr26)
• Gali Lobang Tutup Lobang, Pemkot Utang Rp 116 Miliar, untuk Bayar Utang Proyek Pihak Ketiga
• Pemkot Palembang Punya Utang Hampir Rp 6 Miliar ke BPJS Kesehatan untuk Iuran Desember 2020