Berita Palembang
Pemkot Utang Rp 116 Miliar, untuk Bayar Utang, Ratu Dewa : Masih Pertimbangkan Soal Bunga
Ratu Dewa menyebutkan bahwa langkah Pemkot Palembang untuk meminjam Rp 116 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) baru sebatas wacana
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Butuh Jaminan dan Non Jaminan
Sementara itu, Inspektorat Kota Palembang, Gusman Yuzal menjelaskan, dalam proses pinjaman ke pihak ketiga ada yang membutuhkan jaminan dan non jaminan.
Jaminan yang dimaksud berupa surat pernyataan persetujuan yang ada konsekuensinya.
Jika gagal bayar dampaknya pada penyaluran dana transfer ke daerah.
"Ada konsekuensinya bila tak sesuai perjanjian sesuai Perpres maka penyaluran dana ke daerah terganggu," katanya
Gusman mengungkapkan, ada tiga dinas yang jumlah utangnya cukup besar dan didominasi pekerjaan infrastruktur seperti di Dinas PRKP.
"Untuk dinas pendidikan seperti rehab sekolah, pengadaan barang dan lainnya," jelasnya.
Ditargetkan pembayaran utang bisa selesai di tahun 2021.
Namun, semua ini tergantung dengan keuangan daerah.
"Prinsipnya ada dua, selain keuangan daerah dan KAS daerah, ini tergantung pendapatan daerah, retribusi dan lainya. Kalau uangnya cepat ada secepatnya juga dibayarkan," jelasnya.
Pemkot Utang Rp 116 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, besaran hutang tahun 2020 yang telah diinventarisir dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pihak ketiga sebanyak Rp200 miliar.
Utang yang paling besar didominasi beberapa OPD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) dan Dinas Pendidikan.
"Masing-masing OPD punya utang ke pihak, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)