Berita Palembang

PEMKOT Palembang Pinjam Uang Rp116 Miliar untuk Bayar Hutang, Pengamat : Harus Merunut Aturan Hukum

Pemkot Palembang harus fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat di era pandemi dan kesempatan kerja untuk masyarakat yang terdampak

Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Kantor Walikota Palembang di Jl Merdeka Palembang. 

"Masing-masing OPD punya utang ke pihak luar, tapi tiga dinas tersebut paling banyak," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Zulkarnain mengatakan, untuk melakukan pembayaran utang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Palembang. Karenanya, pemkot melakukan pinjaman ke PT SMI (Persero)

"Ya kita berencana melakukan pinjaman (utang) ke PT SMI Rp 116 miliar," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palembang, H Ali Sya'ban, mengungkapkan, jika rencana peminjaman utang untuk pembayaran rekanan dinas sudah dibahas oleh badan anggaran.

"Disepakati peminjaman ke PT SMI sebesar Rp116 miliar, terbilang lebih kecil dibandingkan daerah lain. Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang memiliki dampak ekonomi," tutupnya. (Linda/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved