Cara Mudah Mendapatkan KPR Bersubsidi 2021 dari Pemerintah, Siapkan Syarat-syarat ini

Apa saja syarat yang harus disiapkan untuk bisa mengajukan KPR bersubsidi 2021?

Tayang:
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ilustrasi perumahan. 

* Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

* Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah

* Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah

* Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun

* Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun

* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

===

Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan. (Rumah)

Selain sejumlah syarat tersebut, ada juga sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan FLPP, yaitu:

* Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan

* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai

* Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)

* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)

* Fotokopi ijin praktek (bagi pemohon profesional)

* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved