Cara Mudah Mendapatkan KPR Bersubsidi 2021 dari Pemerintah, Siapkan Syarat-syarat ini
Apa saja syarat yang harus disiapkan untuk bisa mengajukan KPR bersubsidi 2021?
* Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
* Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
* Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
* Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun
* Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
===
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain sejumlah syarat tersebut, ada juga sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan FLPP, yaitu:
* Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pas foto terbaru pemohon dan pasangan
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai
* Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
* Fotokopi ijin praktek (bagi pemohon profesional)
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/perumahan-riscon-casa-palma-tipe-541_20171219_150304.jpg)