Breaking News

Bupati Muratara Syarif Hidayat Tidak Divaksin Covid-19, Terhalang Faktor Usia, Berikut Penjelasannya

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat tidak dapat menerima suntik vaksin  Virus Corona atau Covid-19 karena lampaui batas usia

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Bupati Muratara Syarif Hidayat 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat tidak disuntik vaksin  Virus Corona atau Covid-19.

Meskipun namanya masuk dalam daftar 10 pejabat publik penerima vaksin pertama di Kabupaten Muratara.

Alhasil, orang pertama yang divaksin Covid-19 di daerah itu adalah Wakil Bupati (Wabup) Devi Suhartoni.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, Marlinda Sari menyebut Bupati Syarif Hidayat tak divaksin karena alasan umur.

Umur Syarif Hidayat melebihi batas maksimum usia seseorang bisa divaksin Covid-19.

"Beliau sudah discreening, usia beliau sudah melebihi batas maksimum, sehingga tidak bisa divaksin," kata Marlinda Sari, Senin (1/2/2021). 

Marlinda menjelaskan, kriteria usia seseorang yang bisa disuntik vaksin Covid-19 adalah berusia 18-59 tahun. 

Sedangkan Bupati Muratara Syarif Hidayat pada tanggal 22 Juli 2021 nanti menginjak usia 69 tahun.

"Usia di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun tidak bisa divaksin Covid-19," jelas Marlinda.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan yang masuk dalam daftar vaksinasi pada gelombang pertama ini diyakini tidak seluruhnya bisa divaksin.

Total seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Muratara yang mengikuti vaksinasi sebanyak 1.589 orang.

"Mereka akan discreening dulu, apakah bisa divaksin atau tidak, kemungkinan tidak semuanya bisa divaksin," kata Marlinda. 

Dikutip dari Kompas.com, ada beberapa kriteria seseorang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19. 

Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.0202/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggunglangan pandemi Covid-19. 

Vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan untuk orang-orang dengan kriteria sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved