Pengemudi Masih Berusia 14 Tahun, Kecelakaan Maut di Bantul sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia
Menurut Iptu Maryana, untuk memeriksa anak harus melibatkan orangtua, Bapas, hingga dinas sosial untuk mendampingi.
SRIPOKU.COM - Sebuah kecelakaan maut yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia terjadi di Jalan Majapahit, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).
Pihak kepolisian masih memeriksa pengendara mobil yang menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut.
Karena pengemudi masih di bawah umur, maka pemeriksaan dilakukan berbeda.
"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul Iptu Maryana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).
Menurut Iptu Maryana, untuk memeriksa anak harus melibatkan orangtua, Bapas, hingga dinas sosial untuk mendampingi.
"Dan nanti dari pihak PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) yang melakukan," ujarnya.
Pengemudi mobil Kia Picanto, EHS (14) warga Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyetir setelah ayahnya EW (50) merasakan tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.
Saat di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, atau perempatan Blok O, mobil menabrak beberapa sepeda motor menyebabkan seorang pengendara meninggal.
Menurut Maryana pihaknya sudah dilakukan olah TKP saat malam kejadian dan tadi juga sudah pertegas lagi di TKP sekaligus pemeriksaan saksi-saksi.
"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Maryana.
Sumber : TribunJabar