Bermodalkan Tanda Tangan Sekdes, Pulau Tempat Penyu Bertelur Ini Dijual Rp 900 Juta, di DP 10 Juta
Beredar kabar Pulau Lantigiang dijual dengan mahar Rp 900 juta dan sudah dibayar 10 juta oleh seorang pembeli
Pihak penjual Pulau Lantigiang telah mendapatkan (DP) sebesar Rp 10 juta.
Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anak buahnya mendatangi lokasi pada Selasa, 26 Januari 2021.
"Adapun yang ditemukan seperti 100 pohon kelapa yang telah ditanam Kasman, terdapat papan bicara yang dipasang oleh Pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Baca juga: Di India, Seekor Gajah Mati Seusai Dilempar Ban yang Dibakar oleh Warga, Para Pecinta Hewan Marah!
Selain itu Balai Taman Nasional Taka Bonerate membuat gazebo untuk pengunjung dan telah menanam 700 pohon cemara," kata AKBP Temmangnganro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).
Pulau yang berpasir putih ini diduga dijual oleh Syamsul Alam kepada warga Selayar bernama Asdianti.
"Asdianti telah melakukan panjar pembelian senilai Rp 10 juta. Di mana panjar tersebut telah diterima oleh Kasman sebagai keponakan Syamsul Alam," tuturnya.
Penjualan pulau itu disertai pula dengan surat keterangan jual beli tanah Pulau Lantigiang, yang dibuat oleh Sekretaris Desa Jinato Rustam pada tahun 2015 dan diketahui Kepala Desa Jinato, Abdullah.
Baca juga: 10 Tanda-Tanda Kiamat Menurut Rasulullah Sesuai Urutan Mulai dari Dajjal Hingga Hewan Perut Bumi
Untuk itu, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
Hal itu untuk menentukan pihak yang dirugikan secara material terkait penjualan Pulau Lantigiang, baik pemerintah maupun pembeli.
"Jika cukup bukti maka akan dilaksanakan penyidikan tuntas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Lantigiang Dijual, Polisi Datangi Lokasi dan Temukan 100 Pohon Kelapa"