Guru Honorer Gelisah, Gaji Bulan Desember Belum Dibayar, Ternyata Ini Penyebabnya

Guru honorer K2 dan TKS di SDN dan SMPN di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)belum terima gaji bulan Desember 2020

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sukamto 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Guru honorer K2 dan TKS di SDN dan SMPN di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelisah.

Penyebabnya, mereka belum menerima  honor atau gaji mereka untuk bulan Desember 2020 dari  pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Muratara, Sukamto dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

"Iya benar, memang kurang bayar satu bulan (di tahun 2020), bulan Desember," kata Sukamto, Jumat (29/1/2021).

Ia menyatakan, kekurangan pembayaran gaji guru honorer tahun 2020 tersebut sudah dianggarkan di tahun 2021.

Sukamto tidak menyebutkan penyebab terlambatnya pemberian hak kepada para 'pahlawan tanpa tanda jasa' itu.

"Kekurangannya itu sudah kita anggarkan di tahun 2021 ini, itu tanggung jawab pemerintah daerah."

"Informasi dalam rapat tim APD akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini, mohon bersabar," timpal Sukamto.

Ia menambahkan, selain honor guru honorer, tunjangan profesi guru (TPG) juga belum dibayar selama 3 bulan di tahun 2020. 

TPG bulan Oktober hingga Desember 2020 juga akan segera dibayarkan.

Sukamto menyebut dalam waktu dekat, TPG akan dibayarkan untuk dua bulan terlebih dahulu yakni Oktober dan November 2020.

"Dana yang tersedia di kita ada dua bulan untuk Oktober dan November, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan." 

"Untuk TPG bulan Desember memang menyeluruh seluruh Indonesia terutama di Sumsel kurang bayar satu bulan," terang Sukamto. 

Ia mengatakan dana TPG dari pusat untuk Desember 2020 memang belum terkirim dan akan dikirimkan di tahun 2021.

"Jadi untuk TPG bulan Desember 2020 kita menunggu dari pusat, begitu juga TPG tahap satu tahun 2021, karena sudah di-SK-kan dari pusat," jelasnya. 

Sukamto menambahkan terkait SK guru honorer K2 dan TKS tahun 2021 masih dalam tahap verifikasi data.

"Kita sudah minta kepala SDN dan SMPN untuk menyerahkan data guru-guru kontrak dan honorer untuk diverifikasi," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved