SRIPOKU.COM -- Di hari Jumat, setiap lelaki yang beraga Islam diwajibkan untuk melaksanakan sholat berjemaah di masjid.
Sebagai pengganti sholat zuhur, ibadah sholat Jumat didahului dengan khotbah dan setelahnya dilanjutkan sholat dua rakaat.
Sholat jumat sendiri merupakan ibadah wajib di hari Jumat dan kedudukannya berbeda dari sholat zuhur yang dipahami sebagian manusia.
Seperti diketahui, dalam Islam tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Salat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.
Hukum melaksanakan shalat Jumat juga wajib bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits.
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui,"(Al Jumu'ah 62:9).
Warga Griya Bangun Sejahtera Kota Pagaralam saat kembali melaksanakan Solat Jumat setelah Pemkot Pagaralam melonggarkan aturan solat berjamaah, Jumat (29/5/2020) (SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan)
3. Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)
4. Memakai wangi-wangian
5. Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.
6. Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid
7. Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.
8. Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.
Suasana saat pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Al Baari Lubuklinggau, Jumat (5/6/2020) (SRIPOKU.COM / Eko Hepronis)