Akhir Pelarian Koruptor, Ditangkap di Tenda Pengungsian, Terjebak Gempa saat Kabur
Akhir pelarian koruptor di pengungsian korban gempa Mamuju. Pelaku sudah 9 tahun menjadi buronan Kejaksaan Parepare
SRIPOKU.COM - Akhir pelarian koruptor di pengungsian korban gempa Mamuju.
Pelaku sudah 9 tahun menjadi buronan Kejaksaan Parepare, karena terlibat korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare.
Namun terdakwa akhirnya bisa ditangkap di tenda pengungsian yang ada di Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.
Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan dibantu Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil mengamankan pelaku.
"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak.
Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," ungkap Plt Kajari Kota Parepare Primabudi, di tenda pengungsi Mamuju, Kamis (28/1/2021).
Mubassir, kata Primabudi, didakwa merugikan negara sebesar Rp. 30.000.000.
Ia dikenakan dakwaan selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.
"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," ungkap Primabudi.
Sementara itu, DPO kasus korupsi yang ditangkap di tenda pengungsi Kabupaten Mamuju, Mubassir mengaku, selama 9 tahun ia kabur ke sejumlah daerah termasuk Palu dan Kendari hingga sampai di Kabupaten Mamuju.
"Saat pelarian saya ke sejumlah daerah, saat di Palu saya merasakan gempa, saat kabur di Mamuju, saya juga dapat gempa," ujar Mubassir.
Baca juga: Suami Kaget Dikirim Video Syur Istri dengan Sang Anak, Pelaku Kelamaan tak Diberi Nafkah Batin
Baca juga: Jumat Dini Hari, Begal yang Sandera Penghuni Kosan Ditangkap, Ini Identitas Pelaku
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Buron Sejak 2012, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Tenda Pengungsi Korban Gempa Mamuju,
