Soal Unrealized Loss di Saham, Ini Penjelasan BP Jamsostek
Unrealized Loss BP Jamsostek merupakan kondisi penurunan nilai aset investasi Saham sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal tidak bersifat statis
Hasil pengembangan JHT Tahun 2020 juga diatas rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah, yaitu mencapai 5,63%.
"Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal di bawah pengelolaan kami," jelasnya.
Ditambahkan Kepala Cabang BP Jamsostek Muara Enim Ruszian Dedy mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko dalam pengelolaan dana di bursa saham dengan melakukan proses investasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi saat ini BP Jamsostek 98% posisi sahamnya ditempatkan di indeks LQ45.
Tidak ada investasi yang 100% aman, meski instansi pemerintah atau badan hukum publik menggunakan saham jenis LQ45.
Jika dicermati sebenarnya belum ada kerugian secara riil karena atas saham yang nilainya sedang jatuh tersebut belum dijual/dilepas.
Perusahaan akan benar-benar rugi pada saat saham yang dimilikinya dijual pada harga yang lebih rendah dari harga pembeliannya.
Mudah-mudahan masyarakat dapat memahami informasi ini.
BP JAMSOSTEK akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal.