Seorang Diri Anggota TNI Hadapi 10 Pemuda, Hanya Berkelit Tanpa Membalas, Ini Nasib Pelaku, Menyesal

dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang dan busur, sehingga korban mengalami luka bagian kepala dan kena busur bagian pinggang

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ilustrasi: Anggota TNI dikeroyok dan dipanah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Seorang anggota TNI dikeroyok 10 pemuda yang tengah melakukan belapan liar.

Para pelaku yang emosi ketika mendapatkan teguran dari anggota TNI ini, tak terima dan naik pitam.

Sebab, mereka tengah asyik melakukan balapan liar ketika Anggota TNI Sertu Akbar datang ke lokasi.

Selanjutnya Sertu Akbar, Anggota TNI yang bertugas di Distrik Bulukumba Sulawesi Selatan ini menasehati para pelaku.

Namun para pemuda ini tak terima sehingga sempat terjadi cekcok mulut, sehingga terjadilah aksi Pengeroyokan.

Maka itu sendirian Anggota TNI ini menghadapi Pengeroyokan 10 pemuda.

Berikut ini fakta-fakta dan kronologis, Seorang Diri Anggota TNI Hadapi 10 Pemuda, Hanya Berkelit Tanpa Membalas, akhirlah Ini Nasib Pelaku, mereka pun Menyesal:

1. Bermula dari Balapan Liar

Kejadian bermula saat puluhan orang pemuda menggelar di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2021) dini hari.

Korban Anggota TNI Sertu Akbar yang kebetulan lewat di lokasi meminta para pelaku menghentikan aksi Balapan Liar mereka karena membahayakan.

Namun para pemuda ini tak terima dan mengeroyok korban.

"Alasan tersangka menganiaya korban karena tidak terima saat ditegur saat balapan liar. Akhirnya korban diserang," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicasono Febrianto

2. Terkena Panah

Seperti diketahui, dalam insiden ini Anggota TNI Sertu Akbar sempat dilarikan ke RSUD Bulukumba.

Sebab dia mengalami luka terkena panah di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2021) dini hari. Dia diduga jadi korban pengeroyokan saat melintas di jalan tersebut.

"Awalnya korban adu mulut dengan pelaku. Dari keterangan saksi, ada sepuluh pelaku yang menganiaya korban," kata AKP Bayu Wicaksono.

3. Pelaku Diamankan di Tempat Berbeda

Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicasono Febrianto mengatakan, polisi langsung bergerak cepat dan kemudian para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

"Kalau NF diserahkan pihak keluarga ke Polres Bantaeng, dan MA ditangkap di Maros," kata Bayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Akibat penganiayaan yang dialaminya, Anggota TNI Sertu Akbar itu terluka di kepala dan pinggang kanannya.

Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap empat pelajar diduga penganiaya anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (26/1/2021).

Lalu, Keempat pelajar itu berinisial MS (15), MA (15), AA (18), dan AC(15).

"Kalau MS dan MA diamankan tanggal 25 sementara AA dan AC diamankan tanggal 26 Januari 2021. Jadi status belum penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono saat dilansir Sripoku.com, dari Kompas.com, Selasa.

4. Enam Pelaku Lain Melarikan Diri

Adapun enam pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran. Para pelaku melarikan diri setelah mengeroyok anggota TNI tersebut.

Menurut Bayu, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan.

"Masih ada enam pelaku lainnya jadi kami sementata melakukan pengejaran," tuturnya.

5. Kronologis

Seperti diketahui, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Akbar, terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bulukumba akibat terkena busur di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2021) dini hari.

Korban yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba itu, diduga dikeroyok sekelompok orang.

Insiden itu bermula ketika Anggota TNI Sertu Akbar ini  melintas di Jalan Sam Ratulangi.

"Awalnya korban adu mulut dengan pelaku. Dari keterangan saksi, ada sepuluh pelaku yang menganiaya korban," kata Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Lalu terjadilah pengeroyokan. Dikepung 10 pelaku anggota TNI ini berusaha keras untuk berkelit dan menghindar dan tidak membalas memukul.

Namun para Korban makin beringat. Bahkan Sertu Akbar telah dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang dan busur, sehingga korban mengalami luka bagian kepala dan kena busur bagian pinggang sebelah kanan.

Korban langsung dilarikan ke (RSUD) Bulukumba. Polisi saat ini menangkap 4 pelaku dan 6 lainnya masih melarikan diri. Para pelaku mengakui menyesal karena menurutkan emosi padahal apa yang diingatkan oleh korban sebenarnya bermanfaat untuk mereka sendiri karena Balapan Liar itu membahaya jiwa sendiri dan juga orang lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Anggota TNI, Polres Bulukumba Tetapkan 2 Tersangka", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/19161291/kasus-penganiayaan-anggota-tni-polres-bulukumba-tetapkan-2-tersangka?page=2
Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah
Editor : Dony Aprian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved