Pilkada Bersamaan Pilpres 2024, Pengamat Sebut Rugikan Anies Baswedan dan Untungkan PDI Perjuangan
Jika Pilkada digelar pada 2024 maka menguntungkan PDI Perjuangan, tetapi jika Pilkada di 2022, Anies Baswedan akan menang karena dia masih incumbent
SRIPOKU.COM -- Jelang Pilkada hingga Pilpres 2024 mendatang, fraksi-fraksi di DPR saat ini berbeda pendapat terkait revisi Rancangan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Seperti diketahui, DPR yang akan mengatur pelaksanaan Pilkada.
Perbedaan tersebut yakni, fraksi yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan.
Selain itu juga, ada fraksi yang mengusulkan Pilkada ke depan dibarengi Pilpres 2024.
Menanggapi perbedaan hingga prediksi Pilkada dan Pilpres, menurut pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan, jika Pilkada digelar pada 2024 maka menguntungkan PDI Perjuangan.
Merupakan sebagai salah satu pengusul Pemilu Nasional dan Daerah bersamaan pada 2024.
"Mereka partai berkuasa, partai yang sedang memerintah."
"Jadi walaupun nanti Plt-nya (kepala daerah) dari ASN dari eselon 1. Mereka bisa saja dikondisikan untuk menguntungkannya," ujar Ujang saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Warga Muratara Tewas di Tambang Emas Ilegal di Jambi, Terkubur 25 Meter
Baca juga: Daftar Tanaman Hias Termahal Hingga Tembus Miliaran Rupiah, Lidah Mertua & Kuping Gajah Masuk Daftar
Ujang juga menjelaskan, Anies Baswedan yang jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta selesai pada 2022 akan dirugikan jika Pilkada dilaksanakan pada 2024.
"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan."
"Sedangkan disaat yang sama Risma, jadi Mensos."
"Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang."
"Itu jika Risma diajukan PDI Perjuangan jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," tutur Ujang.
"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent, makanya PDi Perjuangan tidak mau Pilkada 2022," ujarnya.
Diketahui, revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.
