Polisi Ragukan Kesehatan Kejiwaan Pria yang Bunuh Ibu Kandungnya, Jika Sehat Bisa Dipenjara 15 Tahun
observasi ke rumah sakit jiwa akan dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka benar-benar mengalami depresi atau penyebab lainnya.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Prabumulih akan memeriksa kondisi kejiwaan Syamsul Bhari (42), pria yang diamankan lantaran membunuh ibu kandungnya sendiri.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya akan kita lakukan observasi ke rumah sakit jiwa," kata Herman, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: China Kini Terapkan Swab Anal di Beijing, Dianggap Lebih Akurat Ketimbang Swab Tenggorokan
Herman mengatakan, observasi ke rumah sakit jiwa akan dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka benar-benar mengalami depresi atau penyebab lainnya.
"Itu akan kita lakukan untuk mengetahui apakah saat melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya itu tersangka mengalami dipresi atau lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, di Polsek Prabumulih Timur tersedia ruang tahanan untuk orang dewasa, anak-anak dan perempuan.
"Nanti untuk tersangka akan kita masukkan ruangan tahanan khusus, mengingat tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan," jelasnya.
Baca juga: Termasuk Sagitarius dan Cancer, 4 Zodiak Ini Paling Jago Bikin Orang Lain Merasa Nyaman
Tersangka Syamsul Bahri sendiri atas perbuatannya membunuh ibu kandung akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tajun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Tersangka akan dikenakan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Seperti diketahui, Syamsul Bahri membunuh ibunya Nurhayati (63) dengan cara menggorok leher di dapur rumah mereka di Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Minggu (24/1/2021).
Berdasarkan pengakuan Syamsul, dirinya membunuh sang ibu lantaran kesal selalu dimarahi dan saat kejadian lebih dulu dibacok menggunakan parang sebanyak dua kali.
Syamsul yang kesal lalu merebut parang dan membacok leher sang ibu hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.