Berita Palembang

NASIB Peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Palembang, Replika Prasasti Talang Tuo Hilang

Replika Prasasti Talang Tuo sebagai penanda penemuan kini hilang. Padahal lokasi itu, salah satu bagian terpenting dalam perjalanan Kerajaan Sriwijaya

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/maya
Lokasi penemuan Prasasti Talang Tuo. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Cita Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Replika Prasasti Talang Tuo sebagai penanda penemuan kini hilang.

Padahal lokasi itu, salah satu bagian terpenting dalam perjalanan Kerajaan Sriwijaya.

Kerajaan Sriwijaya dikenal sebagai salah satu kerajaan besar diperkiraan sudah ada pada abad ke 7, dengan bercorak Buddha di Nusantara.

Bukti kebesaran Kerajaan Sriwijaya tertulis dalam beberapa prasasti yang pernah ditemukan, salah satunya Prasasti Talang Tuo.

Prasasti Talang Tuo adalah sebuah prasasti yang menceritakan seorang raja Sriwijaya bernama Dapunta Hyang Sri Jayanasa, yang sudah ada sejak 684 Masehi, menerangkan tentang pembangunan taman Sriksetra.

Penemuan Prasasti Talang Tuo terjadi pada 17 November 1920, dulunya adalah bekas Dusun Talang Tuo atau sekarang Talang Kelapa, Sukarami, Palembang, berdekatan dengan wilayah Tanjung Barangan.

Menurut Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana bahwa pada Tahun 1980an, Balai Arkeologi Pusat sudah melakukan penelitian terhadap lokasi penemuan tersebut.

Wilayah penemuan diberikan pagar kawat dengan luas 20x20 Meter, pada waktu itu sudah ada replika Prasasti Talang Tuo sebagai penanda penemuan, namun replika tersebut hilang.

Saat ini, lokasi tersebut masih adanya tanda berupa cungkup, dan tanda batu, serta adanya makam baru, yang menurut cerita sudah ada sejak masa Sriwijaya.

Padahal Menurut Budi, tidak mungkim makam itu sudah ada sejak masa Sriwijaya.

Lokasi penemuan prasasti cukup jauh dari pusat kota, dengan perjalanan sekitar 20 menit dari Jalan Soekarno-Hatta.

Masuk ke Jalan Tanjung Barangan, wilayah tersebut sudah ramai dengan banyaknya perumahan yang baru dibangun dan sudah ada sebagiannya dihuni oleh masyarakat.

Selain itu, untuk sampai ke lokasi penemuan setidaknya harus melewati jalan tanah merah, karena masih belum dibukanya akses jalan di area penemuan prasasti.

Lokasi penemuan prasasti sudah dibebaskan, namun belum diketahui atas nama pemerintah kota atau provinsi, sedangkan wilayah sekitar lahan masih luas ditemui tanaman kelapa sawit milik pererorangan.

Budi bersama tim bertemu dengan seorang pekerja yang kabarnya akan membangun sebuah pondok pesantren di wilayah sekitar penemuan prasasti.

Menurut pekerja tersebut, tanah yang akan dibangun pesantren adalah milik salah seorang anggota DPRD Kota Palembang, yang kabarnya sudah mengetahui bahwa adanya lokasi penemuan prasasti bersejarah.

"Kabarnya memang akan menjadi lahan untuk pendidikan, tapi mereka juga tetap akan melestarikan lokasi penemuan prasasti dengan tidak akan merekayasa wilayah seperti tempat lain, melainkan membiarkan lahan tersebut seperti saat ini," ujarnya.

Budi memberikan masukan kepada pekerja yang dipercayakan untuk membangun area tersebut, Maulana untuk menanam tanaman seperti yang disebutkan di dalam Prasasti Talang Tuo.

"Mereka menerima masukan tersebut dan terbuka untuk menerima saran lainnya, dengan akan tetap mempertahankan lahan aslinya," ujarnya.

Budi juga sempat bercerita bahwa tanah di sekitar lokasi penemuan sudah menjadi milik pererorangan, bahkan sudah banyaknya perumahan sebagian besar sudah ada pemiliknya.

Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih lanjut terhadap lokasi penemuan tersebut, jika tidak maka lahan tersebut akan tertutupi oleh lahan bisnis di sekitar.

Untuk itu, Balar Sumsel meminta agar adanya koordinasi satu meja untuk membahas kelanjutan lokasi penemuan Prasasti Talang Tuo tersebut.

"Hal yang jelas tanah lokasi penemuan prasasti sudah dipagar, dan diberikan tanda bahwa di tempat itu pernah ada ditemukan prasasti, hal itu perlu.

Tapi untuk siapa yang leading sectornya, harus duduk satu meja masing-masing tidak bisa menentukan berhak atau tidak, oleh karena itu Balar juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana bagusnya kedepan," ujarnya.

Menceritakan Tentang Perintah Raja Untuk Sebuah Taman, Prasasti Talang Tuo Bukti adanya Kerajaan Sriwijaya
Menceritakan Tentang Perintah Raja Untuk Sebuah Taman, Prasasti Talang Tuo Bukti adanya Kerajaan Sriwijaya (SRIPOKU.COM/nisyah)

Teliti Ulang

Dari penenitian Balar Pusat pertama kali yang menggunakan penelitian Pollen atau serbuk sari, tidak ditemukan apa-apa pada permukaan tanah seperti gerabah atau keramik.

Apalagi saat ini sudah ditanami kelapa sawit, tentu akan semakin menyulitkan untuk melakukan penelitian Pollen.

Namun jika dilakukannya ekskavansi harus melihat adanya indikasi penemuan pada permukaan, hal tersebut masih dalam kajian Balar Sumsel.

"Langkah awal ini harusnya memang dilakukan penelitian pollen atau serbuk sari yang pernah dilakukan pada tahun 1980 itu diulang lagi. Kita harus survei dulu," ujarnya.

Terpenting lainnya, menurutnya perlu duduk bersama untuk pemangku kepentingan tersebut, karena setelah adanya penelitian itu, harusnya memang ada lanjutan dari dinas-dinas terkait.

"Kita akan diskusikan kembali penelitian seperti apa yang cocok untuk wilayah tersebut, juga penting karena jika memang tidak segera, wilayah itu sudah menjadi wilayah metropolitan dibangun perumahan," ujarnya. (Sripoku.com/ Maya)

Baca juga: Perkelahian tak Seimbang, Momen Senang-senang Berakhir di Rumah Sakit, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Tawaran Raffi Ahmad Jadikan Nita Thalia Istri Kedua Berbuntut Malu, Suami Nagita Akhirnya Berespon

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved