Berita Banyuasin
Pernikahan Usia Milenial Dominasi Angka Perceraian di Banyuasin, Talang Kelapa & Sembawa Terbanyak
dari 21 kecamatan yang ada di Banyuasin, ada dua kecamatan yang banyak mengajukan gugatan cerai yaitu, Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Sembawa
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Sepanjang 2020, angka perceraian di Banyuasin mencapai 80 persen bila dibandingkan sebelum wabah Virus Corona muncul.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika SHI MHI, melalui juru bicara Ripaldi Pahlevi, Jumat (22/1/2020) mengatakan, angka perceraian di Banyuasin mencapai 80 persen.
"Domisili gugatan cerai kebanyakan tidak jauh dari lokasi kantor pengadilan agama ini," kata Ripaldi.
Disebutkan Ripaldi, dari 21 kecamatan yang ada di Banyuasin, ada dua kecamatan yang banyak mengajukan gugatan cerai yaitu, Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Sembawa.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal, Ini Daftar 10 Rencana Program Listyo Sigit usai Dilantik Menjadi Kapolri
Masih kata Ripaldi, tetapi dari 80 persen bukan hanya perkara perceraian. Ada juga perkara isbad nikah ada perkara kasasi.
"Untuk usia yang mengajukan gugatan perceraian dari umur 20 Sampai 30 tahun dan kebanyakan terjadi perceraian dari faktor ekonomi, apalagi masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini," kata Ripaldi.
Ketika ditanya apa upaya majelis hakim di Pengadilan Agama Pangkalan Balai agar pasangan rumah tangga tak terjadi perceraian, tentunya pihak majelis hakim melakukan mediasi terlebih dahulu.
Hal itu wajib karena nomor 1 tahun 2016 bagaimana pasal 3 ayat 1 itu wajib mengikuti proses mediasi.
Jadi sebelum masuk proses litigasi persidangan maka sebelum diperiksa perkara yang wajib ketika hadir keduanya melakukan perdamaian dahulu karena proses itu ada win-win solution sifatnya saling menguntungkan, bukan menang kalahnya.
Baca juga: Angkat Kaki dari Rumah, Pria Ini Bongkar Kondisi Celine Evangelista, Tinggal di Sini: Saya Kasihan
"Kita menekankan sebenarnya kata-kata yang bagus kita berusaha di pengadilan ini bukan mencari kemenangan tapi kita mencari perdamaian-perdamaian jangan merasa puas atas kemenangan tapi merasa puas karena perdamaian," tandas juru bicara PA Pangkalan Balai Ripaldi.