Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan 3.4 Juta Untuk Modal Usaha dari Kemensos RI
Bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.
SRIPOKU.COM -- Berbagai upaya untuk menekan laju angka kemiskinan di tanah air terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Salah satu upaya tersebut adalah pemberian dana bantuan bagi mereka yang terdampak akibat dari pandemi Covid-19.
Program bantuan ini salah satunya dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bentuk Program Kewirausahaan Sosial (Prokus).
Dikutip dari Kompas.com, Program tersebut diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.
Artinya, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.
Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.
KPM PKH graduasi dapat diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mendiri, karena usahanya telah berkembang.

===
Syarat
Pernikahan Aurel Sebentar Lagi, Ashanty Ungkap Keganjalan Keluarga Atta Halilintar, Belum Melamar |
![]() |
---|
Gigit Jari Tak Dapat Harta Lina, Teddy Justru Minta Rumah ke Rizky Febian, untuk Masa Depan Bintang |
![]() |
---|
3 DPC Demokrat di Sumsel Absen Ikuti Apel Siaga Rakorda, Hadiri KLB Deli Serdang ? |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Jihan Salsabila, Calon Istri Ustaz Syam 'Islam Itu Indah', Potretnya Ayu & Menawan! |
![]() |
---|
TAK Tahan Lagi Tindas Rakyat Sendiri, Tentara Myanmar Pilih Lari ke India |
![]() |
---|