Berita Selebriti

Alasan Nindy Ayunda Ceraikan Askara Bukan karena Narkoba, Terkuak Keberadaannya saat Suami Ditangkap

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu Askara Parasady Harsono terjerat kasus Narkoba dan kini penyanyi Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai.

Kolase Sripoku.com/ Instagram/ Kompas.com/ Wartakota
Alasan Nindy Ayunda Ceraikan Askara Bukan karena Narkoba 

SRIPOKU.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, inilah gambaran rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono.

Pasalnya, seperti diberitakan beberapa waktu lalu Askara Parasady Harsono terjerat kasus Narkoba dan kini penyanyi Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai.

Tak main-main, bahkan diketahui gugatan cerai Nindy kepada Askara ini telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui sebelumnya, Askara sendiri saat ini tengah terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65.

Kini, Askara tengah ditahan dan diperiksa Polres Metro Jakarta Barat.

Tak cukup hanya terjerat kasus hukum, Askara kembali mendapat cobaan lantaran digugat cerai Nindy.

Gugatan cerai dari wanita yang telah dinikahinya 9 tahun lalu itu terdaftar pada tanggal 12 Januari 2021 lalu atau 5 hari pasca Askara ditangkap.

Dilansir dari Kompas.com, gugatan cerai tersebut bernomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS dengan mencantumkan nama Nindy Ayunda sebagai penguggat dan Askara sebagai tergugat.

Baca juga: Akting Mesra Arya Saloka di Ikatan Cinta Diprotes Putri Anne, Amanda Manopo Kebingungan: Mau Gak Mau

Baca juga: Bukan Janda, Billy Syahputra Ungkap Fakta Status Asli Amanda Manopo, Kini Akui Belum Pernah Menikah

Data gugatan cerai <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/nindy-ayunda' title='Nindy Ayunda'>Nindy Ayunda</a> atas suaminya, Askara Parasady Harsono.

Alasan Nindy Gugat Cerai Askara Bukan Karena Suami di Penjara

Sementara itu, publik lantas dibuat bertanya-tanya apa penyebab Nindy Ayunda menguggat cerai suami.

Pasalnya gugatan tersebut terjadi setelah sang suami ditahan.

Dilansir dari Wartakota, mengenai hal tersebut kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarta akhirnya buka suara.

Awalnya Herman bicara seputar keberadaan kliennya yang tak ada di rumah, saat penangkapan suaminya kasus psikotropika dan senjata api ilegal.

Dimana diketahui, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap satres narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Herman Y Simarmata membenarkan kalau Nindy tidak ada di rumah saat Askara ditangkap polisi karena kasus psikotropika dan senjata api ilegal.

"Mba Nindy sedang ada acara di luar kota saat suaminya ditangkap polisi," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Kalau soal gugatan cerai, memang pernikahan mba Nindy dan mba Aska ada masalah," sambungnya.

Lantas, apakah wanita berusia 32 tahun itu sudah pisah rumah sebelum Askara ditangkap polisi? Herman angkat bicara.

"Kalau pisah rumah sih enggak ya. Mereka masih bersama," ucapnya.

Baca juga: Bak Tak Jera Pasca Digugat Cerai Rohimah dan Eva Bellisima, Kiwil Terlihat Santai: Besok Kawin Lagi

Baca juga: Rekaman Suara Syekh Ali Jaber untuk Hasan Sebelum Meninggal, Pilu Ungkap Kerinduan: Hasanku Sayangku

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (instagram)

Lebih lanjut, Herman menegaskan kalau kasus Askara Parasady Harsono dengan gugatan cerai yang dibuat Nindy Ayunda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berbeda permasalahan.

"Jadi memang tidak ada relevansinya soal kasus mas Aska dan gugatan cerai mba Nindy. Memang mereka ada masalah jauh sebelum mas Aska ditangkap polisi," ujar Herman Y Simarmata.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.

Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.

Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved