Berita Selebriti
Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Setelah Suami Tersandung Kasus Narkoba, 9 Tahun Jalani Rumah Tangga
Setelah sempat mangkir, akhirnya Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus Askara Parasady Harsono.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Nindy Ayunda gugat cerai sang suami, Askara Parasady Harsono di tengah kasus narkoba suaminya.
Kabar tak sedap itu datang dari rumah tangganya dengan Askara.
Pasalnya Nindy disebut telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Dilansir dari Insert Live, gugatan cerai Nindy didaftarkan pada Selasa, 12 Januari lalu dan dikabarkan segera menjalani persidangan pertamanya pada 27 Januari mendatang.
Berdasaran penelusuran Tim di lapangan, data gugatan cerai Nindy terhadap Askara telah masuk melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun hingga kini Nindy sendiri belum meberikan keterangan terkait berita tersebut.
Nama Nindy Ayunda mau tak mau harus ikut terseret atas kasus narkoba yang kini menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.
Pasalnya, setelah sempat mangkir, akhirnya Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus Askara Parasady Harsono.
Diketahui hingga kini kasus yang menjerat Askara memang masih terus bergulir.
Polisi telah mengirim surat panggilan kepada Nindy Ayunda untuk dimintai keterangan sebagai seorang saksi.
Rencananya, pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021).
Namun, Nindy Ayunda justru tak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa.
Pelantun lagu Buktikan itu baru mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (19/1/2021).
Hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube KH Infotainment yang berjudul PENYANYI NINDY AYUNDA AKHIRNYA JALANI PEMERIKSAAN TERKAIT SUAMINYA.
Baca juga: Terungkap Penampakan Wajah Syekh Ali Jaber Saat Dikafankan, Bak Tidur Tenang Mukanya Putih Berseri
Baca juga: Rekaman Suara Syekh Ali Jaber untuk Hasan Sebelum Meninggal, Pilu Ungkap Kerinduan: Hasanku Sayangku
Saat mengunjungi kantor polisi, Nindy Ayunda tampak mengenakan baju berwarna hitam.
Berbeda dari biasanya yang dikenal ramah, Nindy kali ini terlihat irit bicara saat ditanya awak media.
Bahkan Nindy Ayunda sangat menghindari kejaran dari para wartawan.
Saat disinggung soal jumlah pertanyaan yang harus ia jawab, Nindy hanya menjawabnya dengan singkat.
"Banyak," kata Nindy.
Nindy Ayunda hanya meminta doa agar ia dan suami dapat melewati masalah ini.
Ia juga berjanji akan buka suara terkait kasus yang menjerat sang suami di saat yang tepat.
"Nanti saya akan bicara,
Saya minta doanya ya buat Mas Aska, buat keluarga saya,
Nanti saya bicara, nggak sekarang," ungkap Nindy.
Diketahui Askara diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (7/1/2021) lalu.
Kabar ditangkapnya suami Nindy ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.
"Iya (benar), inisial A" tulis Ronaldo Maradona via pesan singkat, dikutip dari Kompas.com.
Saat penangkapan Askara Parasady ditemukan barang bukti pilhappy five atau H5.
"Beberapa barang bukti yaitu satu butir happy five atau H5.
Juga kita dapatkan satu plastik kecil 1 butir setengah jenis H5 juga,"ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Polisi terus menindaklanjuti kasus tersebut.
APH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya.
"Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan saksi lainnya.
Di mana menurut keterangan saudara APH yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari rekannya," tutur Ady Wibowo.
Baca juga: Selama Ini Ditutupi, di Depan Billy Syahputra, Amanda Manopo Jujur Akui Berstatus Janda,2 Kali Gagal
Baca juga: Maia Estianty di Pulau Seribu Saat Sriwijaya Air Jatuh, Kondisi Saat Itu Diungkap, Goyang Bak Gempa
Saat itu APH mendapatkannya ketika berlibur ke Sydney.
"Dia dapat saat liburannya di Sydney, Australia."
APH mengungkap sudah setahun belakangan mengonsumsi narkoba.
"Untuk menggunakan ini sekitar satu tahun belakangan berdasarkan pengakuan yang bersangkutan," ujar Ady.
Motif APH untuk mengonsumsi barang haram tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Ya mungkin ada beberapa faktor dari yang bersangkutan.
Mungkin untuk menghilangkan stres atau happy-happy.
Atau yang bersangkutan terpengaruh dengan rekan-rekannya yang lainnya, sedang kita dalami secara detail," tuturnya.
Saat penangkapan polisi juga menemukan senjata api (senpi).
"Kemudian kita lakukan penggeledahan lanjutan.
Kami menemukan senpi jenis bareta kaliber 6.35," ungkapnya.
Juga ditemukan satu boks berisi 50 butir peluru.
"Kita juga menemukan satu boks peluru tajam sebanyak 50 butir."
APH terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1A Undang-undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait dengan Psikotropika.
Ancaman hukuman 5 tahun pidana dengan denda Rp 100 juta.