Musnahkan Ratusan Knalpot Bising, Cara Polrestabes Palembang atasi Keresahan Masyarakat di Jalanan
Dalam dua bulan terakhir Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ratusan knalpot racing dari berbagai motor lalu dimusnahkan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dalam dua bulan terakhir Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 210 knalpot racing yang telah di lepas dari motor dan 120 knalpot yang belum di lepas dari motor, dari berbagai motor yang berhasil di tilang dalam giat rutin razia yang dilakukan.
Barang bukti (BB) ratusan knalpot berharga Juataan ini di musnahkan, dengan cara dilas dan dipotong mengunakan Grindo menjadi berbagai potongan sehingga tidak bisa digunakan kembali.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menuturkan, ratusan knalpot racing yang diamankan oleh Lantas Polrestabes Palembang, berawal dari banyaknya laporan keluhan masyarakat.
"Bunyi suara knalpot racing ini menggangu kenyamanan masyarakat, terutama bunyinya yang membuat sakit telinga, maka dari itu dalam 2 bulan terakhir Satlantas di back up satuan lain Polrestabes Palembang melakukan operasi penertiban sifatnya razia atau hunting," katanya dalam ungkap kasus di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/1).
Lanjutnya, sasaran operasi sendiri kendaraan yang kebut-kebutan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
"Dalam dua Minggu pertama penindakan ditiadakan tilang, jadi pemilik bisa mengambil di Polrestabes Palembang dengan membawa knalpot aslinya, di Minggu ke tiga kita menerapkan tilang, dan kebanyak pemilik anak-anak muda yang menggunakan knalpot ini," kata Irvan.
Baca juga: Hati-hati Tak Pakai Masker Diminta Putar balik, Satgas Covid-19 PALI Gencar Gelar Operasi Yustisi
Baca juga: Tolak Divaksin Ribka Tjiptaning Dipindahkan ke Komisi VII DPR, Disambut Pantun Tifatul Sembiring
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin Rusdi mengatakan, knalpot racing yang sebanyak 210 sudah dilepas dari kendaraan dan 120 yang masih menempel di kendaraan diamankan dalam dua bulan terakhir.
"Untuk saat ini ada 210 knalpot yang akan kita musnahkan dan nanti dua bulan kedepan akan di rilis kembali jumlah knalpot yang akan di Musnahkan," ungkap Yakin.
Lanjutnya, pengguna kendaraan harus mengganti knalpot racing dengan standar, dan membuat surat pernyataan tidak melakukan kebutan dijalanan menggunakan knalpot racing, dan knalpot racing yang diamankan akan di musnahkan.
"Himbauan kepada masyarakat Palembang untuk tidak lagi menggunakan knalpot racing, dan apalagi saat ini kita sedang konsentrasi dengan keadaan dimasa Covid-19."
"Karena knalpot racing ini, mengganggu kenyamanan masyarakat, selain itu kita mendapat banyak laporan dari masyarakat baik melalui SMS maupun telpon, jadi dihimbau jangan lagi menggunakan knalpot racing karena kami akan setiap hari akan mencari pengendara yang menggunakannya," tutupnya.
knalpot
Polrestabes Palembang
Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra
Kapolrestabes Palembang
Kasat Lantas
Mau Gelapkan 13 Mobil Rental Untuk Dijual ke Sumatera Kedoknya Keburu Dibongkar Polisi |
![]() |
---|
Ditunjuk Herman Deru Jadi Plh Bupati OKU, Ini yang Akan Dilakukan Edward Candra |
![]() |
---|
Kisah Guru SMK Nikahi Siswinya yang Terpaut usia 18 Tahun: Cinta Berawal dari Taplak Meja |
![]() |
---|
Isi Hati tak Bisa Bohong, Nekat Pilih Nadya, Kaesang Ternyata Diam-diam Masih Cinta Felicia: Sayang |
![]() |
---|
Ini Lho Daftar 25 Nama Penerima Fee Korupsi Bansos Corona Rp14,7 M: Ada Juliari Hingga Cita Citata |
![]() |
---|