Lima Hari Lagi, Komisi III DPR Putuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Atau Tidak

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menargetkan fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo selesai pada Selasa (19/1/2021).

Editor: adi kurniawan
Ist/handout
Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri 

SRIPOKU.COM -- Guna membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR merampungkan rapat pimpinan (rapim) dengan Kapoksi Komisi III.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan fit and proper test selesai pada Selasa (19/1/2021) pekan depan.

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021) pekan depan, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menjalani pembuatan makalah di Komisi III DPR.

Kemudian hari berikutnya, tepatnya Selasa, Komjen Sigit akan menjalani fit and proper test.

"Kemudian jadwal berikutnya Hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah."

"1-2 Jam pembuatan makalah itu, lalu Hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," kata Herman.

Rencananya, fit and proper test akan dimulai jam 10 pagi dengan pola fit and proper test, 2 x 2,5 jam.

Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berikut Rentetan Kasus yang Pernah Diungkap Listyo Sigit Prabowo

Baca juga: Mantan Bawahan Ungkap Hubungan Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi, Ini Profil Calon Kapolri

"Jadi jam 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break, dan jam 2 (siang) dimulai lagi sampai jam setengah 5 (sore)," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mendorong usai fit and proper test, Komisi III dapat langsung memutuskan apakah Komjen Listyo Sigit diterima atau ditolak menjadi Kapolri.

"Kami harapkan di Hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh Presiden, itu kira-kira," paparnya.

Tiadakan Tradisi Kunjungan

Komisi III DPR meniadakan kunjungan ke rumah calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, usai menggelar rapat internal Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

"Rutinitas kunjungan ke kediaman, kami sudah putuskan dalam rapat tadi, untuk kali ini kami tidak lakukan kunjungan kepada kediaman," kata Herman.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved