2 Jenazah Lagi Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diidentifikasi, Berikut Identitasnya
Beberapa jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182sudah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.
SRIPOKU.COM -- Beberapa jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182sudah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.
Bahkan hari ini, pihaknya kembali menidentifikasi dua orang korban lainnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/1/2021), Tim DVI mengonfirmasi dua korban, atas nama Indah Halimah Putri, dan Agus Minarni. Keduanya berhasil teridentifikasi lewat pencocokan sidik jari.
"Hari ini tim telah melakukan rekonsiliasi terhadap data ante mortem dan data post mortem dan berhasil mengidentifikasi 2 korban melalui sidik jari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Di lokasi yang sama, Kabid Topol Pusnafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto menyampaikan rekonsiliasi itu dilakukan dengan pencocokan sidik jari pada bagian tubuh korban yang ditemukan, dan sidik jari pada e-KTP.
Baca juga: Ribka Tolak Vaksinasi Covid-19, Begini Reaksi Fraksi PDI-P di DPR
Baca juga: Sembilan ASN Pemkab Muara Enim Berpeluang Duduki Jabatan Sekda
Baca juga: SINGKIRKAN 12 Komjen, Lompati 4 Angkatan, Fakta Listyo Sigit Calon Kapolri Pilihan Presiden Jokowi
Bagian tubuh korban atas nama Indah Halimah Putri bernomor label 0027 berhasil diidentifikasi dengan mencocokan jempol bagian kiri. Terdapat 12 titik yang sesuai.
Berdasarkan data, Indah Halimah Putri adalah seorang mahasiswi kelahiran Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan kelahiran 1 Oktober 1994.
Ia tercatat berdomisili di Dusun 4 RT 7, Desa atau Kelurahan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara Agus Minarni teridentifikasi pada bagian jari jempol kanan yang dibandingkan dengan sidik jari pada e-KTP milik korban. Terhadap rekonsiliasi tersebut, didapat 12 titik yang sesuai.
Agus Minarni memiliki nomor manifes 52 diketahui lahir 1 Agustus 1973 di Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia tercatat berdomisili di Dusun Sukadamai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kalimantan Barat. Status pekerjaan korban adalah pegawai negeri sipil (PNS).
"Kita cari dari sidik jari kita bandingkan sidik jari e-KTP, ternyata ada kesesuaian, identik 12 titik. Ini menurut kami sudah tidak bisa terbantahkan," ungkap Sriyanto.