Bansos Tunai

ZONK, Namanya Mendadak Hilang, Ribuan Penerima Bansos Tunai Palembang Kecele: Ini Alasannya

Tahun ini, untuk Kota Palembang jumlah penerima BST hanya 3.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Editor: Wiedarto
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahun 2021 mulai dilaksanakan pekan ini. Pemerintah kembali mencairkan BST senilai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Namun, jumlah penerima BST tahun ini berkurang drastis dari tahun sebelumnya. Tahun ini, untuk Kota Palembang jumlah penerima BST hanya 3.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan, saat ini sedang ramai postingan yang isinya menyatakan kekecewaan dari sebagian KPM bantuan sosial yang selama ini mereka nikmati tiba - tiba zonk, alias bantuan sosialnya tidak lagi mereka dapatkan.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Palembang, Aprilita Sari mengatakan, dalam data bayar untuk tahun 2021 jumlah KPM yang tak menerima sebanyak 8.201 KPM.

Ada beberapa penyebab yang melatar belakangi penyusutan jumlah penerima BST. Mayoritas karena permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ini sudah kami konfirmasi ke Kemensos, memang ada pemadanan data bayar. Untuk 8.201 KPM itu harus dilakukan pemadanan data bayar. Inilah sebuah konsekuensi logis dari sebuah perbaikan data. Data yang selama ini ada sedang dalam proses perbaikan sehingga ada pengurangan jumlah penerima," katanya, Selasa (12/1/2021).

Adapun data - data yang diperbaiki, kata Lita, Ganda dalam keluarga, Ganda identik tidak terpilih, Ganda tidak identik tidak terpilih, KKS tidak terdistribusi, Nonaktif finalisasi DTKS, Nonaktif finalisasi BJS, Nonaktif finalisasi BST, Nonaktif finalisasi dukcapil, PKH Graduasi, Tidak transaksi (flat), KPM dengan ID BDT ganda, KPM yang tidak memiliki ID BDT, KPM dengan NIK 15 digit, KPM dengan NIK anomali, KPM dengan NIK ganda, KPM dengan NIK sama dengan ID BDT, KPM dengan NIK sama dengan Nomor Peserta, KPM dengan NIK sama dengan nomor Kartu Keluarga, KPM dengan Nomor Rekening Ganda

Jadi, selama proses perbaikan ini dilakukan tentu akan menimbulkan dampak tidak disalurkannya bantuan sosial kepada masyarakat yang namanya masuk dalam daftar perbaikan tersebut.
"Kami masih melakukan pengecekan dan pencocokan data dengan Dukcapil untuk perbaikan," ujarnya.
Lita menambahkan, terkait apakah setelah datanya diperbaiki keluarga tersebut masih bisa mendapatkan bantuan sosial yang selama ini mereka terima, maka bisa iya bisa tidak.
"Jika data keluarga tersebut ternyata memang menunjukkan bahwa keluarga tersebut layak mendapat bantuan sosial tentunya keluarga tersebut masih mendapatkan bantuan sosial itu lagi," katanya

Namun sebaliknya, jika ternyata data yang sudah diperbaiki menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak layak mendapat bantuan sosial maka bantuan sosialnya akan dihentikan.
Sebagai gantinya, bisa jadi keluarga miskin yang selama ini belum pernah merasakan manfaat dari bantuan sosial akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

"Kami mengharapkan masyarakat harus paham betapa pentingnya sebuah pemutakhiran data dalam keluarganya. Jangan sampai ada perubahan data dalam keluarganya tidak tercatat dalam sistem di Disdukcapil dan DTKS, hal ini harus benar di pahami jangan sampai mengabaikan perubahan data di keluarganya," jelasnya
Lita menegaskan, tidak ada kaitannya pengurangan data tersebut karena kesalahan RT, petugas pendamping, Dinsos ataupun pihak terkait lainnya
Dirinya mengajak, masyarkat menyikapi dengan wajar proses perbaikan data ini.

"Tidak perlu marah - marah kepada petugas karena mereka hanya menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Tidak ada keuntungan pribadi yang mereka dapatkan dengan proses ini karena bantuan sosial yang masyarakat terima itu pendistribusiannya langsung diberikan ke masyarakat baik melalui transfer rekening bank maupun kantor pos," jelasnya.
Sementara itu, Kepala PT Pos Cabang Merdeka, Risda mengatakan tahun ini penyaluran BST telah dilaksanakan sejak 11 Januari kemarin. Mekanisme penyaluran sama seperti sebelumnya.
"Namun kami tetap mengevaluasi cara penyaluran dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaanya," katanya. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved