Angka Tindak Kriminalitas di Sumsel Menurun, Pada Minggu Pertama Januari 2021
Polda Sumsel dan Polres Jajaran mengungkap 11 kasus kejahatan.Terdiri atas 7 kasus pencurian dengan pemberatan, 4 kasus pencurian dengan kekerasan
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Awal bulan Januari 2021, angka kasus kriminalitas di Sumatera Selatan mengelami penurunan.
Hal ini berdasarkan hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang dilakukan oleh Polda Sumsel dan Polres Jajaran.
Minggu pertama bulan Januari 2021, Polda Sumsel dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan yang mana 7 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan.
Polres Jajaran di Sumatera Selatan melakukan ungkap kasus sebanyak masing-masing satu kasus, sedangkan Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 kasus kejahatan.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding minggu sebelumnya di akhir tahun 2020.
Ungkap kasus yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jumat (8/1/2021) lalu berhasil mengamankan satu pelaku curas yakni Ahmad Akbar (35).
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan spesialis jambret yang juga merupakan residivis kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan dari ungkap kasus yang dilakukan di awal bulan Januari 2021 terjadi penurunan kasus kejahatan di Sumatera Selatan.
Dikatakan Supriadi, walaupun demikian masyarakat harus selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan di lingkungannya masing-masing.
"Untuk kendaraan diharapkan untuk menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana 3C di Sumsel," kata Supriadi, Selasa (12/1/2021).
Walaupun masih di masa Pandemi Covid-19, Polda Sumsel dan Polres jajaran akan terus melalukan ungkap kasus yang terjadi di Sumatera Selatan.
"Peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C diwilayah hukum Polda Sumsel ini sangat kami harapkan," ungkap Supriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/poldajpg.jpg)