KISAH Perjuangan Ibadah Haji pada Zaman Hinda Belanda, Ini Orang Pertama Indonesia Pergi Ibadah Haji

Meski begitu pada zaman dahulu bisnis haji sangat menimbulkan persaingan ketat. Saking ketatnya, ibadah haji kerap diwarnai aksi culas, dari monopoli

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Bangka Pos/Kompas.com
Haji zaman Belanda 

SRIPOKU.COM - Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima.

Setiap umat muslim yang telah mampu dan berkecukupan wajib melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

Maksudnya menunaikan ibadah hajii wajib hukumnya bagi muslim dewasa yang telah memenuhi syarat dan mampu, baik secara fisik, ilmu maupun ekonomi.

Namun jika dalam konteks ekonomi, haji juga jadi bisnis bahkan sejak zaman hindia belanda.

Meski begitu pada zaman dahulu bisnis haji sangat menimbulkan persaingan ketat.

Saking ketatnya, ibadah haji kerap diwarnai aksi culas, dari monopoli hingga penipuan.

Pada akhir abad-19 dan awal abad ke-20, perjalanan haji di Hindia Belanda diwarnai dengan kuatnya monopoli bisnis oleh biro perjalanan haji swasta.

Baca juga: MENGEJUTKAN Gelandangan yang Ditemui Risma Hasil Settingan? Pro Kontra Blusukan Menteri Sosial

Monopoli itu direstui pemerintah Hindia Belanda lewat pemberian izin, hingga begitu banyak jemaah yang dirugikan.

Dalam konteks penipuan, praktik itu banyak menjerumuskan jemaah haji ke dalam perbudakan.

Lainnya, terkait pemberian gelar haji palsu kepada jemaah yang bahkan belum sampai ke Makkah.

Begitu banyak bentuk penyimpangan dalam pengurusan ibadah haji zaman itu.

Meski begitu tak diketahui pasti kapan umat Islam di Nusantara mulai menunaikan ibadah haji.

Namun ada satu nama yang tercatat sejarah sebagai orang pertama dari Nusantara yang pergi haji.

Ia adalah Pangeran Abdul Dohhar, putra dari Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten. Ia pergi beribadah haji pada tahun 1630.

Di tahun berikutnya, semakin banyak orang pergi haji. Tradisi ibadah bahkan berkembang menjadi tradisi pendidikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved