Calon Kapolri
Presiden Akan Ganti Satu Paket Kapolri dan Wakapolri, Kompolnas Sebut Ada Kejutan
Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (55) menjadi salah satu nama yang akan dipertimbangkan oleh Presiden untuk menjadi Kapolri.
SRIPOKU.COM --- Bursa calon Kapolri semakin menghangat menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis. Politisi, aktivis dan pengamat, ikut meramaikan "pasar" calon Kapolri untuk membentuk opini calon yang akan dipilih oleh Presiden.
Sebelumnya sejumlah calon Kapolri bintang tiga, disebut-sebut sebagai calon kuat. Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang secara konstitusional untuk memberikan masukan kepada Presiden, mengajukan sejumlah kriteria --tanpa menyebut nama calon.
Sementara aktivis pemantau kinerja kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan masukan untuk Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan menunjuk Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Baca juga: Nama Calon Kapolri dari Jokowi, Komisi III Beri Bocoran, Penuhi 3 Syarat dan Jago Komunikasi
Baca juga: Kompolnas Akan Ajukan Nama Calon Kapolri ke Jokowi, Presiden Dapat Mengirimkan Surpres Kepada DPR
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyampaikan gagasan tersebut mulai menguat di lingkungan Istana. Kemudian, ia menyarankan agar Presiden menunjuk Kepala Bareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Kapolri untuk menggantikan posisi Gatot Eddy Pramon.
"Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dari pantauan IPW, gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.
Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.
"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ungkap dia.
Baca juga: Respon Komisi III DPR, Soal Komjen Boy Rafli Amar Dikabarkan Dipilih Jokowi Jadi Calon Kapolri
Setelah mendapatkan usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.
"Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.
Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," jelasnya.
Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi.
Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
Kedua, Kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.
