Giliran Pengajian Ustaz Abdul Somad di Medan Dibubarkan dengan Alasan Langgar Aturan Prokes

Satu persatu kegiatan pengajian dibubarkan petugas karena dianggap  menimbulkan kerumunan dan langgar protokol kesehatan.

Editor: Salman Rasyidin
Istimewa
Ilustrasi--Ustaz Abdul Somad menjadi orang-orang yang ditunggu-tunggu oleh ribuan masyarakat yang telah memadati halaman Mesjid Al Musanif Jalan Cemara, Medan Estate, Deli Serdang, Sabtu (23/3/2019) 

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan dan membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan .com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Polisi Bubarkan Pengajian Ustaz Abdul Somad di Masjid Amal Silaturahmi Medan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/04/ini-alasan-polisi-bubarkan-pengajian-ustaz-abdul-somad-di-masjid-amal-silaturahmi-medan?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved