Fakta Sesungguhnya Gaji PNS Rp 9 Juta Perbulan, Berikut Rincian Sebenarnya dari Kemenkeu RI
Namun, wacana itu gaji pns naik itu, bisa saja terwujud dan bisa saja dibatalkan karena dengan alasan pandemi Covid-19 oleh Kementrian Keuangan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Wancana PNS golongan paling rendah Rp 9 juta hingga Rp 10 juga perbulan yang sempat disampaikna oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo memang masih sebatas wacana.
Namun, wacana itu gaji pns naik itu, bisa saja terwujud dan bisa saja dibatalkan karena dengan alasan pandemi Covid-19 oleh Kementrian Keuangan.
Tetapi satu hal yang pasti, jika tahun 2021 ini Gaji PNS batal naik menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta perbulan, maka skema kenaikan tetap ada bagi PNS yakni tunjangan-tunjuangan khusus yang selama ini memang sudah diterima PNS sejak lama.
Maka itu, berapa besaran Gaji PNS saat ini dan setelah baik, bisa cek rincian secara detail seperti disampaikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Berikut ini, Fakta Sesungguhnya Gaji PNS Rp 9 Juta Perbulan, Berikut Rincian Sebenarnya dari Kemenkeu seperti dilansir dari kompas.com dan berbagai sumber serta situs resmi Menpan RB dan Kemenkeu terkait Gaji PNS naik di tahun 2021
1. Ditunda Karena Covid-19
Dikabarkan jika wacana Gaji PNS golongan terendah mencapai Rp 9 juta hingga Rp 10 juta tersebut baru terwujud pada 2021 ini, tetapi kemudian kembali ditunda karena Pandemi Covid-19.
Hal dipertegaskan oleh Menpan RB Tjahjo Kumlolo yang mengatakan rencana kenaikan tukin PNS minimal Rp 9-10 juta seharusnya dilakukan pada tahun 2020. Namun, kebijakan tersebut tak diterapkan karena pandemi Covid-19.
"Insyaallah harusnya tahun ini tapi karena ada pandemi Covid-19, tunjangan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN bisa minimal Rp 9 sampai 10 juta," katanya dalam acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020).
2. Peningkatan Subsidi untuk Pensiunan
Sementara, pada kesempatan itu, Tjahjo Kumolo juga menuturkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiunan PNS.
"Saya kira tugas kami di PAN RB dan Bu Menteri Keuangan, bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun. Tapi kami dengan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," tutur Tjahjo.
Terkait dengan pernyataan Tjahjo Kumolo ini, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara mengenai besaran Ternyata hal tersebut tidak benar, sebab tidak ada rencana kenaikan gaji.
3. Penjelasan Kementrian Keuangan
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini menegaskan, bahwa tidak ada rencana kenaikan Gaji PNS untuk tahun ini. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.