Tahun Baru 2021
DILARANG BERKERUMUN: 100 REmaja Pesta Seks di Hotel: Saat Digerebek 1 Wanita Loncat dari Lantai 4
Sebanyak 50 pasangan atau 100 pria dan wanita bukan suami istri kepergok berduaan saat razia Satpol PP
SRIPOKU.COM, MALANG- Sebanyak 50 pasangan atau 100 pria dan wanita bukan suami istri kepergok berduaan saat razia Satpol PP Kabupaten Malang di penginapan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang menjelang pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) malam.
Saat disambangi, pasangan muda-mudi itu sedang asyik menikmati dinginnya malam pergantian tahun.
Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama libur natal dan tahun baru.
"Ketika sampai di salah satu penginapan, kami menemukan 50 pasangan. Salah satu dari mereka terdapat satu pasangan di bawah umur," ucap Bowo ketika dikonfirmasi.
Usai didata, pasangan di bawah umur tersebut langsung dibawa petugas menuju kantor Kecamatan Kepanjen.
"Kami beri pembinaan karena pasangan di bawah umur, lalu kami hubungi orang tua mereka dan meminta orang tua mereka untuk melakukan pembinaan selanjutnya," beber Bowo.
Bowo menambahkan, 49 pasangan lain juga mendapat pembinaan yang sama.
Bedanya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pasangan dewasa disita oleh petugas.
"Pada hari Senin besok akan kami panggil lagi dan kami lakukan pembinaan lanjutan di Mako Satpol PP," jelasnya.
Sementara itu, selain pasangan bukan suami istri, 6 orang wisatawan asal luar Kabupaten Malang kedapatan tidak dapat menyertakan hasil rapid test non reaktif kepada petugas.
"Langsung kami pulangkan enam orang itu karena tidak bisa membawa bukti non reaktif rapid test. Sesuai Surat Edaran Bupati (Malang) wisatawan wajib menunjukan hasil non-reaktif tes rapid jika menginap di hotel," pungkas Bowo.
LONCAT DARI LANTAI 4
Seorang wanita nekat meloncat dari lantai 4 sebuah hotel diduga demi menghindari razia.
Wanita berinisial YN (38) saat itu tengah berada di Hotel Borneo Jl HOS Cokroaminoto Pontianak pada Jumat 25 Desember 2020 tengah malam.
Diketahui Pemerintah Kota Pontianak menggelar razia di sejumlah hotel di kota Pontianak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang di mulai pukul 23.00 WIB.
Pemkot Pontianak dalam razia prostitusi anak ini mengandeng sejumlah pihak terkait baik dari kepolisian dan TNI.
Namun saat tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI ini tiba di hotel Borneo di Jl HOS Cokroaminoto Pontianak Kota dikagetkan adanya informasi aksi nekat dari seorang perempuan yang terjun dari lantai 4.
Berdasarkan pemantauan TribunPontianak.co.id, wanita ini hanya mengenakan celana dan terjatuh ke dalam lumpur berada di sekitar hotel.
Berikut fakta selengkapnya yang dihimpun Tribunpontianak.co.id:
1. Identitas
Identitas wanita yang lompat dari lantai empat Hotel Borneo Pontianak saat dirazia mulai terungkap.
Aksi nekat itu dilakukannya saat Pemkot Pontianak melakukan razia bersama tim gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP pada, Sabtu 26 Desember 2020.
Razia tersebut menyasar hotel yang ada di pusat Kota Pontianak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, wanita yang nekat meloncat dari lantai empat itu berinisial YN.
YN yang berusia 38 tahun adalah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.
Pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari kemarin, YN diketahui sedang bersama pria berinisial FG, warga Kapuas Hulu.
YN nekat melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui kedatangan petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.
Saat YN melakukan aksi lompat dari lantai empat hanya mengenakan celana panjang dan tanpa menggunakan bra.
Pengakuan Teman Pria
FG mengaku saat YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi.
YN saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.
Sementara FG rekan YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut.
FG menceritakan, saat YN loncat, dirinya tengah berada di kamar mandi.
Dirinya tak tahu jika teman perempuannya itu nekat loncat dari jendela kamar hotel.
2. Pasangan Gelap
Dari hasil razia itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tanpa ikatan yang sah.
Bahasan menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.
Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," tegasnya.
Saat dilakukan razia, pihaknya menemukan satu fakta menarik, adanya seorang wanita terjun dari lantai empat Hotel Borneo.
Aksi nekat itu, menurut Bahasan, diduga karena wanita tersebut takut dan panik terjaring razia.
"Mungkin faktor ketakutan, panik, dan lain sebagainya karena mereka itu merupakan pasangan gelap yang satu sudah punya suami satunya sudah punya istri," katanya.
3. Cabut Izin Usaha
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, pihaknya menggelar sidak ke empat hotel mulai Jumat 25 Desember 2020 malam hingga Sabtu 26 Desember dini hari.
Hasilnya,tim gabungan menemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.
"Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur," terangnya.
Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.
"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," ungkapnya.
Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.
"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pungkasnya. (TribunPontianak.co)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Mesum di Hotel Digerebek, si Wanita Nekat Loncat dari Lantai 4 dan Mendarat di Lumpur, https://www.tribunnews.com/regional/2020/12/28/pasangan-mesum-di-hotel-digerebek-si-wanita-nekat-loncat-dari-lantai-4-dan-mendarat-di-lumpur?page=all.
Editor: Ifa Nabila
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 50 Pasangan Kepergok Berduaan di Hotel Saat Malam Pergantian Tahun, Ada yang Masih di Bawah Umur, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/02/50-pasangan-kepergok-berduaan-di-hotel-saat-malam-pergantian-tahun-ada-yang-masih-di-bawah-umur.
Editor: Dewi Agustina