Kombes Heru Novianto Datangi, Ketok Pintu Markas FPI Izin Copot Atribut, Ini Reaksi Simpatisan HRS

Sayang tak ada tanggapan dari dalam markas, hanya tampak ada warga sekitar yang diduga merpakan simpatisan FPI.

Editor: Hendra Kusuma
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Brimob Copot Atribut di Markas FPI (Kombes Heru Novianto Datangi, Ketok Pintu Markas FPI Izin Copot Atribut, Ini Reaksi Simpatisan HRS) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Terbitnya SKB tiga menteri, ditindalanjuti dengan aprat polisi yang mendatangi Markas FPI. Kedatangan tim yang terdiri dari Brimob, anggota polisi, dan TNI ini mendapatkan reaksi dari simpatisan.

Meski mendapatkan perintah mencopot atribut FPI, polisi tetap permisi kepada pihak FPI.

Kombes Heru Novianto Datangi, Ketok Pintu Markas FPI Izin Copot Atribut.

Sayang tak ada tanggapan dari dalam markas, hanya tampak ada warga sekitar yang diduga merpakan simpatisan FPI.

Karena tak ada tanggapan dari pihak FPI, sesuai dengan perintah dari pemeritah, maka petugas gabungan Brimob, TNI dan Polri itu bergerak cepat.

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/fpi' title='FPI'>FPI</a> dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/fpi' title='FPI'>FPI</a> juga resmi dilarang.

Kompas.com/Ihsanuddin

Berikut fakta-fakta pencopotan atribut FPI di Petamburan seperti dilansir dari Kompas.com:

Seperti diketahui, Puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.

Pantauan Kompas.com, puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.

Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.

Copot Atribut di Markas FPI

Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut.

Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI. Hingga berita ini diturunkan operasi pencopotan atribut masih berlangsung.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Tunggu Petunjuk Habib Rizeiq 

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.

"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.

Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Brimob-TNI Datangi Petamburan III, Copot Semua Atribut FPI", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/16300301/puluhan-brimob-tni-datangi-petamburan-iii-copot-semua-atribut-fpi
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved