Gisel Unggah Kondisi Dirinya saat Ini Pasca Jadi Tersangka Video Syur, Eks Gading Tulis Soal Badai
Terhadap Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
SRIPOKU.COM-Gisella Anastasia alias Gisel Unggah Kondisi Dirinya saat Ini Pasca Jadi tersangka video syur, Eks Gading Tulis Soal Badai Kehidupan yang kini tengah dihadapinya.
Seperti diketahui, penyanyi dan aktis FTV dan sinetron Gisella Anastasia alias menjadi sorotan dan perbincangan publik terkait kasus video syur 19 detik yang membuat heboh dunia maya.
Akibat video syur 19 detik yang tersebar itu, Gisel sapaannya kini menjadi tersangka bersama MYD alias Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang memang sudah dibenarkan oleh polisi bahwa keduanya menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik tersebut.
Kini, dikabarkan bahwa kondisi Gisel pun disebut-sebut sangat terganggu dan tak nyaman, dan tertekan.
Terkait dengan hal inilah Gisel kemudian mengunggah tulisan mengenai badai yang mengguncang kehidupannya.
Ungghan tersebut ada lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la seperti dilansir dari kompas.com berikut ini:
Kutipan Badai Kehidupan
Tulisan yang dikutip dari Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la, mantan istri Gading ini mengunggah tentang badai Kehidupan.
Beberapa bagian kutipan bahkan ditekankan Gisel menggunakan garis berwarna ungu.
"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi salah satu unggahan yang digarisbawahi Gisel, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @gisel_la, Rabu (30/12/2020).
Di slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra ini mengungkap kata-kata soal kedamaian.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya. Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda. Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Kutip Alkitab
Di bagian akhir, Gisel mengutip ayat Alkitab yang menekankan soal kepercayaan.
"Bukankah telah kuperintahkan padamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.
Ancaman Hukuman
Terhadap Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Gisel bahkan disebut telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video syur 19 detik tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisel Unggah Tulisan soal Badai Kehidupan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/12/30/123804266/ditetapkan-jadi-tersangka-gisel-unggah-tulisan-soal-badai-kehidupan
Penulis : Vincentius Mario
Editor : Novianti Setuningsih